Menu

Mode Gelap
Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

LUWU TIMUR · 1 Mar 2020 11:25 WITA · Waktu Baca

Dihadapan Warga Towuti, Andi Hatta Sosialisasi Perda No.9 Tahun 2019


					Dihadapan Warga Towuti, Andi Hatta Sosialisasi Perda No.9 Tahun 2019 Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – H.Andi Hatta Marakarma mengatakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) sangat perlu untuk dimaksimalkan. Selain karena masyarakat memang harus mengetahui poin-poin yang terdapat dalam suaru Perda, pula masyarakat wajib mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

Demikian dikatakan Andi Hatta Marakarma selaku Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah No.9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.

” Saya tentu berharap, terjalinnya sinergitas pemerintah propinsi dan kabupaten dalam percepatan pembangunan perdesaan sehingga kedepan ini dapat membantu meringankankan beban tugas pemerintah desa dan melalui kesempatan ini saya datang untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD provinsi untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dihasilkan oleh DPRD propinsi sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang telah di lakukan oleh anggota DPRD propinsi khususnya tugas legislasi,” Ujar mantan Bupati Luwu Timur dua periode ini dihadapan ratusan warga Kecamatan Towuti, Minggu (01/03/2020)

Berlangsung di Gedung Pertemuan Bantaeya Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Camat Towuti, Alimuddin Nasir yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kehadiran H.Andi Hatta Marakarma ditengah-tengah masyarakat Towuti.

” Kami mengharapkan tata kelola pemerintahan desa kedepan dapat lebih ditingkatkan dan lebih profesional ditambah dengan hadirnya perda no 9 tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan kedepan dapat lebih membantu meningkatkan kinerja pemerintah desa,” Harapnya

Nampak hadir pula, Anggota DPRD Luwu Timur dari fraksi Golkar, Aripin, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL