Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

KRIMINAL · 9 Nov 2018 12:32 WITA · Waktu Baca

Kembali, Polres Lutim Amankan Kayu Ilegal 56 Kubik


					Kembali, Polres Lutim Amankan Kayu Ilegal 56 Kubik Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah mengamankan 15 kubik kayu berbagai jenis dari hutan di wilayah Desa Pongkeru Kecamatan Malili dan menangkap dua orang sopir truck yang membawa kayu tersebut sehari sebelumnya, Polres Luwu Timur kembali mengamankan 56 kubik kayu ( 681 batang) berbagai jenis antara lain Kumea, Betau, Belulang dan Nato.

Namun kali ini polisi bergeser ke hutan di wilayah Desa Harapan Kecamatan Malili yang tak jauh dari penangkapan kayu sebelumnya. Puluhan kubik kayu berkelas tersebut diambil dibeberapa titik. Namun polisi tak menemukan adanya pemilik kayu tersebut.

” Guna pengembangan penyidikan, kami mengangkut kayu ini dengan menggunakan mobil truk dan diamankan di areal lapangan tembak polres Lutim, kawasan puncak indah Malili,” Ujar Kapolres Lutim, AKBP. Leonardo Panji Wahyudi, Jumat (09/11/18) yang juga turun langsung mengamankan kayu tak bertuan itu.

” Siapapun orangnya kami tidak akan tebang pilih dalam mengusut dan memproses kasus ilegal logging ini sampai tuntas,”  tegasnya pada wartawan.

Tertangkapnya puluhan kubik kayu di Hutan Pongkeru dan hutan Desa Harapan oleh polres Lutim, secara terpisah sejumlah tokoh masyakarat di Desa Pongkeru dan Desa Harapan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres,

” Ini bentuk penyelamatan hutan dan lingkungan dari desa kami terhadap ancaman banjir dan tanah longsor atas dampak perusakan hutan dan lingkungan dari aksi ilegal logging,” Ujar Anto, Warga Pongkeru

Dia berharap  agar pelakunya dapat segera ditangkap dan praktek ilegal logging di wilayahnya dapat segera terhenti.

” Saya yakin ada pelaku yang lebih besar,” Tutupnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM