Luwu Timur, Timur-Online,- Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk segara mengangkat honorer K2 menjadi Upah Jasa.
“Honorer K2 perlu diangkat menjadi upah jasa”, Ungkap Herdinang
Menurutnya, Gaji honorer K2 sangat minim, tidak sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Gaji honorer K2 hanya Rp. 250/bulan, sedangkan tenaga upah jasa mencapai Rp. 1 Juta hingga Rp. 1,5 Juta/bulannya.
“Gaji Honorer K2 sangat kecil, Padahal tugasnya juga berat” Tandasnya
Herdinang meminta agar ke 290 orang tenaga honorer K2 dapat di angkat menjadi Upah jasa.
Perlu diketahui, sebanyak 395 pegawai K2 di Luwu Timur. Sedangkan 290 orang belum berstatus sebagai upah jasa dengan jenjang hingga sampai 15 tahun. (Red)