Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga kini keberadaan Kades Matano, Kecamatan Nuha, Jhonlis tidak diketahui. Jaksa dan pihak kepolisian yang terus melakukan pencarian guna dilakukan penangkapan paksa terhadap Jhonlis, terus berkoordinasi.
Itu setelah, Jhonlis tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri pasca putusan Mahkama Agung (MA) yang menetapkan dirinya resmi bersalah secara sah atas penggunaan ijazah palsu yang ia pakai saat mencalonkan diri sebagai calon kades tahun 2015 silam.
” Kami sebenarnya memberikan waktu untuk menyerahkan diri, namun sampai waktu yang telah kami tentutan, yang bersangkutan tidak memiliki niat baik,” Ujar Kasi Pidum Kejari Lutim, Irmansyah pada Timuronline, Selasa (29/01/19).
” Entah dimana keberadaannya sekarang, namun tentunya kami akan terus mencari sampai kami tangkap,” Tegasnya.
Sebelumnya Irman juga telah melayangkan 3 kali panggilan, namun tidak digubris. Dia berharap dan menghimbau kepada masyarakat yang melihat keberadaan Jhonlis agar segera dilaporkan.
Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler sebelumnya menyikapi hal ini, menegaskan pihak pemerintah sendiri telah melakukan proses pencopotan terhadap Jhonlis. (Redaksi)