Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Ini Pendapat Akhir Fraksi DPRD Lutim Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM

badge-check

Ini Pendapat Akhir Fraksi DPRD Lutim Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM di Ruang Paripurna. Kamis (6/2/2020).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Hj. Harisah Suharjo. Hadir Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 6 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Fraksi PAN oleh juru bicara Hj. Harisah Suharjo, Fraksi Gerindra oleh H.M. Sarkawi A. Hamid, Fraksi Nasdem oleh I Made Sariana, Fraksi Hanura oleh Alpian Alwi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Efraem, dan Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid.

Dalam Pendapat Akhir Fraksi Nasdem meminta pemda memastikan Sambungan Rumah (SR) terkoneksi dengan jaringan tersier dan jaringan induk yang telah dialiri air bersih. Oleh karena itu, fraksi nasdem meminta pihak terkait berkoordinasi soal master plan, rencana kerja dan data penerima manfaat.

Fraksi Golkar mengharapkan PDAM Luwu Timur mampu meningkatkan kapasitas produksi dan melakukan perluasan cakupan penyediaan air minum. PDAM Luwu Timur juga diharapkan membangun komunikasi lebih baik lagi dengan jajaran pemprov dan pusat.

Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa sedapat mungkin dengan adanya perda ini, Masyarakat penerima manfaat berpenghasilan rendah sedapat mungkin tidak dipungut biaya dan disubsidi pemda. Hal ini juga sesuai pendapat akhir dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN. Selain itu PDAM Luwu Timur dan Dinas Teknis perlu melakukan pembenahan jaringan perpipaan secara comprehensif.

“Fraksi Hanura mendorong pemda melalui PDAM agar segera memikirkan teknis pengelolaan buangan sungai larona untuk dijadikan salah satu sumber air baku kebutuhan air bersih masyarakat.” kata Alpian.

Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra meminta kepada PDAM untuk mempersiapkan Database dengan nama dan alamat yang jelas bagi penerima manfaat program hibah air minum Tahun 2020 hingga 2024 dengan harapan program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (tom)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM