Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Ini Pendapat Akhir Fraksi DPRD Lutim Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM

badge-check


					Ini Pendapat Akhir Fraksi DPRD Lutim Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM di Ruang Paripurna. Kamis (6/2/2020).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Hj. Harisah Suharjo. Hadir Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 6 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Fraksi PAN oleh juru bicara Hj. Harisah Suharjo, Fraksi Gerindra oleh H.M. Sarkawi A. Hamid, Fraksi Nasdem oleh I Made Sariana, Fraksi Hanura oleh Alpian Alwi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Efraem, dan Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid.

Dalam Pendapat Akhir Fraksi Nasdem meminta pemda memastikan Sambungan Rumah (SR) terkoneksi dengan jaringan tersier dan jaringan induk yang telah dialiri air bersih. Oleh karena itu, fraksi nasdem meminta pihak terkait berkoordinasi soal master plan, rencana kerja dan data penerima manfaat.

Fraksi Golkar mengharapkan PDAM Luwu Timur mampu meningkatkan kapasitas produksi dan melakukan perluasan cakupan penyediaan air minum. PDAM Luwu Timur juga diharapkan membangun komunikasi lebih baik lagi dengan jajaran pemprov dan pusat.

Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa sedapat mungkin dengan adanya perda ini, Masyarakat penerima manfaat berpenghasilan rendah sedapat mungkin tidak dipungut biaya dan disubsidi pemda. Hal ini juga sesuai pendapat akhir dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN. Selain itu PDAM Luwu Timur dan Dinas Teknis perlu melakukan pembenahan jaringan perpipaan secara comprehensif.

“Fraksi Hanura mendorong pemda melalui PDAM agar segera memikirkan teknis pengelolaan buangan sungai larona untuk dijadikan salah satu sumber air baku kebutuhan air bersih masyarakat.” kata Alpian.

Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra meminta kepada PDAM untuk mempersiapkan Database dengan nama dan alamat yang jelas bagi penerima manfaat program hibah air minum Tahun 2020 hingga 2024 dengan harapan program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (tom)

 

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM