Menu

Mode Gelap
Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

Vale Indonesia · 4 Agu 2022 00:06 WITA · Waktu Baca

Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar


					Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga Bulan Juli 2022, PT. Vale Indonesia telah melakukan reklamasi lahan pasca tambang seluas 3.338 Hektar dari total bukaan lahan seluas 5.376 Hektar.

Menurut Reclamation Engineer PT. Vale Indonesia, Erlin kepada puluhan jurnalis dari berbagai media dikegiatan Media Visit PT. Vale Indonesia, untuk tahun 2022 ini, PT. Vale sendiri masih akan melakukan proses reklamasi lahan seluas 293,4 Hektar.

” Hingga saat ini prosesnya (reklamasi) berjalan dengan baik. Kita tentu berharap, reklamasi yang saat ini masih sementara berjalan, tidak ada kendala apapun,” ujarnya, Rabu (03/08/2022)

Dia melanjutkan, proses reklamasi sendiri saat ini berjalan di Keiko dan Nayoko, wilayah Mining PT. Vale Indonesia

” Proses reklamasi ini sebelumnya diawali dengan penataan lingkungan. Setelah itu proses tanam baru kita lakukan dengan terlebih dahulu kita tanami tanaman penutup tanah atau cover crops. Ini tujuannya untuk  melindungi tanah dari ancaman  kerusakan oleh  erosi atau untuk memperbaiki sifat kimia dan sifat fisik tanah,” ungkapnya

Baca Juga :

Untuk meransang pertumbuhan tanaman, setiap lubang diberikan pupuk

” Setelah tumbuhan sudah berusia 2 tahun dan sudah tumbuh dengan baik, tahap selanjutnya adalah pengayaan. Dalam pengayaan inilah tanaman lokal seperti Eboni, Agathis, dan lainnya ditanam di sela -sela tumbuhan yang sudah mulai menjadi hutan,” katanya

Sebagai informasi, reklamasi tambang merupakan kegiatan meningkatkan daya dukung lingkungan dengan
memperbaiki kondisi lahan dan lingkungan pasca tambang sehingga dapat mendekati kondisi semula. Perencanaan reklamasi tambang disusun sebelum pertambangan dimulai sehingga pada saat operasional pertambangan selesai reklamasi dapat segera dilakukan. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL