Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Petugas Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur menemukan ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang masih dijual di beberapa toko, kios dan mini market yang tersebar di Luwu Timur.
![](https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/design4223.jpg)
Dalam kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan di Pasar Wotu, Pasar Sorowako, kios-kios di Wasuponda dan Towuti, petugas menemukan makanan ringan, kopi kemasan, bumbu dapur, indomie serta beberapa produk lainnya yang masa expire-nya telah habis namun pedagang masih menjualnya. Selaian itu, adapula produk-produk yang tidak memiliki label halal
” Pengawasan ini rutin kita lakukan di seluruh wilayah di Luwu Timur. Selain untuk perlindungan konsumen, pula untuk memastikan barang-barang yang dijual tidak kadaluarsa. Nah, pedagang yang ketahuan masih menjual barang-barang kadaluarsa, kita beri peringatan selanjutnya menandatangani berita acara pengawasan dan barang yang sudah kadaluarsa, agar disingkirkan,” Ungkap Kadis Disdagkop-UKM, Rosmiyati Alwi, Selasa (12/03/19)
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar , Aswan Khair mengungkapkan barang yang masa expire-nya akan berakhir sebulan sebelumnya, seharusnya tidak lagi diperjual belikan.
” Satu bulan sebelum expire memang sudah tidak diperbolehkan lagi untuk dijajakkan. Tapi faktanya, bahkan hampir keseluruhan barang-barang yang ditemukan itu sudah kadaluarsa sejak tahun 2018 lalu,” Katanya.
Dia meminta kepada masyarakat agar sebelum membeli barang-barang terlebih dahulu memperhatikan masa kadaluarsanya. (Redaksi)