Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

LUWU TIMUR · 9 Feb 2018 06:52 WITA

DPRD Luwu Timur Bakal Panggil TAPD, Klarifikasi Masalah Ini

MALILI – Komisi III DPRD Luwu Timur bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat ini.

Komisi III memanggil TAPD lantaran daftar alokasi kegiatan fisik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur tahun anggaran 2018 diterima DPRD bermasalah.

“Komisi III dalam waktu dekat akan mengagendakan untuk memanggil TAPD untuk dimintai klarifikasi soal adanya kegiatan fisik tahun anggaran 2018 yang dihilangkan tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang kepada wartawan, Rabu (7/2/2018).

Herdinang mengatakan daftar yang dikirim TAPD tidak sesuai dengan hasil pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Kegiatan yang sudah disepakati ditingkat komisi dan Banggar sudah dihilangkan oleh TAPD. “Harusnya ini dikoordinasikan ke DPRD,” ungkapnya.

Akibatnya, kegiatan fisik hilang di wilayah Kecamatan Towuti yang sudah disepakati tingkat komisi dan banggar dengan anggaran senilai Rp 5 miliar.

“Harusnya kalau ada yang mau diubah harus melalui mekanisme dan harus melalui pembahasan oleh DPRD,” katanya.

Sebab, lanjutnya, APBD itu adalah persetujuan antara eksekutif dan legislatif. “InsyaAllah dalam waktu dekat kita undang TAPD,” tambahnya.

Sebelumnya, DPRD Luwu Timur sudah menerima daftar alokasi kegiatan fisik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur tahun anggaran 2018 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hanya saja, daftar alokasi kegiatan fisik itu mendapat sorotan Komisi III DPRD Luwu Timur.(*)

 

sumber : http://makassar.tribunnews.com/2018/02/07/dprd-luwu-timur-bakal-panggil-tapd-klarifikasi-masalah-ini

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA