MALILI – Komisi III DPRD Luwu Timur bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat ini.
Komisi III memanggil TAPD lantaran daftar alokasi kegiatan fisik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur tahun anggaran 2018 diterima DPRD bermasalah.
“Komisi III dalam waktu dekat akan mengagendakan untuk memanggil TAPD untuk dimintai klarifikasi soal adanya kegiatan fisik tahun anggaran 2018 yang dihilangkan tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang kepada wartawan, Rabu (7/2/2018).
Herdinang mengatakan daftar yang dikirim TAPD tidak sesuai dengan hasil pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Kegiatan yang sudah disepakati ditingkat komisi dan Banggar sudah dihilangkan oleh TAPD. “Harusnya ini dikoordinasikan ke DPRD,” ungkapnya.
Akibatnya, kegiatan fisik hilang di wilayah Kecamatan Towuti yang sudah disepakati tingkat komisi dan banggar dengan anggaran senilai Rp 5 miliar.
“Harusnya kalau ada yang mau diubah harus melalui mekanisme dan harus melalui pembahasan oleh DPRD,” katanya.
Sebab, lanjutnya, APBD itu adalah persetujuan antara eksekutif dan legislatif. “InsyaAllah dalam waktu dekat kita undang TAPD,” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Luwu Timur sudah menerima daftar alokasi kegiatan fisik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur tahun anggaran 2018 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hanya saja, daftar alokasi kegiatan fisik itu mendapat sorotan Komisi III DPRD Luwu Timur.(*)
sumber : http://makassar.tribunnews.com/2018/02/07/dprd-luwu-timur-bakal-panggil-tapd-klarifikasi-masalah-ini