Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Perusahaan pertambangan PT. Prima Utama Lestari (PUL) yang beroperasi di Desa Ussu Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhir-akhir mendapat sorotan dari masyarakat khususnya pengendara.
Pasalnya, rencana operasional perusahaan pertambangan dan pembangunan Smelter (Pabrik Peleburan Tanah) menjadi nikkel di areal perusahaan tersebut disinyalir bakal merusak jalan negara yang menghubungkan Malili ke Makassar yang melalui areal pertambangan perusahaan ini.
Jalan tersebut menjadi akses utama perusahaan dari areal tambang menuju pelabuhan (crossing). Kendaraan berat seperti Dump Truck, Escavator dan buldozer kerap melalui jalan negara tersebut. Sehingga dikhwatirkan akan merusak jalan. Hal ini diperkuat dengan banyaknya lumpur dan genangan air yang ada di bahu jalan sekitar crossing tersebut. Hal ini disinyalir akan berdampat buruk pada lalu lintas kendaraan yang melalui jalan tersebut.
Nur Wahyu, salah seorang pengendara yang melintasi jalan tersebut kepada Timuronline mengungkapkan sangat riskan terjadinya kecelakaan pada jalan tersebut apalagi jika kendaraan yang lewat dalam kecepatan tinggi.
” Saya rasa ini perlu dikaji lagi soal izin penyeberangannya baik dari Dinas PU Propinsi ataupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten. Ini untuk menghindari segala sesuatu yang tidak kita inginkan bersama. Karena biar bagaimanapun, pihak perusahaan wajib memperhatikan hal-hal yang seperti ini apalagi ini jalan negara,” Tegas Nur saat wartawan mencegatnya di areal tambang, Kamis (14/02/19)
Terpisah, kepada Timuronline, Jumat (15/02/19), Humas PT.PUL, Andi Usman mengatakan kondisi jalan (tergenang air) tersebut sudah lama bahkan sebelum PT.PUL beroperasi.
” Justru kami melakukan pembenahan di jalan tersebut dengan cara membuat saluran air dan beberapa pembenahan lainnya, sehingga kondisinya jadi lebih baik dari sebelumnya,” Terangnya
Khusus untuk crossing, Andi Usman menjelaskan pihak perusahaan akan membangun sebuah plat duicker tepat diperlintasan kendaraan berat milik PT. PUL
” (plat duicker) itupun sesuai perintah balai besar pompengan. Namun kami belum bangun, karena masih menunggu desain gambar dari balai besar. Intinya, semua masalah yang ada, kami tetap komitmen untuk memperhatikannya, perusahaan punya kewajiban itu,” Kuncinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur. (Redaksi)