Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

KABAR PEMDA · 1 Okt 2022 21:02 WITA

Dinas Perikanan Lutim Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan di Wilayah Sungai, Danau dan Rawa

Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dalam rangka memberikan Pemahaman tentang illegal fishing dan pemahaman navigasi bagi pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah Sungai, Danau, Rawa dan Genangan Air lainnya, maka Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, melalui Bidang Perikanan Tangkap, menggelar Sosialisasi Pengawasan Usaha Perikanan tangkap dari Desa Harapan dan Desa Pasi – Pasi, Kecamatan Malili, Jumat (30/09/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Harapan.

Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Satya Yulianty ini mengangkat tema ; “Illegal Fishing dan Pengurusan Dokumen Kapal“, diikuti oleh Nelayan dari Desa Pasi-Pasi dan Harapan sebagai Stake Holder Utama, Dit. Polair Lutim, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Lutim, Kepala Desa Harapan dan Kepala Desa Pasi-Pasi.

Selain Sosialisasi tentang Pengawasan illegal fishing, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan memperkenalkan Inovasi Aplikasi Navionics dengan memanfaatkan smartphone sebagai pemandu bagi nelayan sebelum melaut.

Gandeng Bea Cukai Malili, Satpol PP Lutim Tertibkan Peredaran Rokok Illegal

Adapun Materi yang disajikan pada sosilisasi ini antara lain : Mekanisme dan Tindakan Terhadap illegal Fishing, yang dibawakan oleh ; Bapak Jornalis dari Polair dan Materi Mekanisme Pengurusan Dokumen Kapal, antara lain pass besar dan pass kecil oleh bapak Suherman dari Syahbandar Malili.

Pemilihan tema Illegal fishing sejalan dengan maraknya pelanggaran dan kerusakan lingkungan pesisir laut, danau, rawa dan genangan air lainnya yang padat tangkap atau overfishing di perairan pantai, sebagai akibat dari pemanfaatan ruang yang belum mengacu pada dokumen RZWP3K dan rencana alokasi ruang. Kondisi ini dapat memicu konflik kepentingan antar sektoral, perikanan, pertambangan, pariwisata khususnya di wilayah laut dan pesisir.

“Kita berharap melalui sosialisasi ini, para stakeholder utama, terutama para nelayan pada dua desa dapat lebih memahami dengan jelas mengenai aturan hukum yang berlaku terkait hal tersebut,“ jelas Satya.

Sementara untuk pemahaman navigasi bagi pelaku usaha perikanan terkhusus nelayan, lanjut Satya, dapat menggunakan smartphone sebagai alat navigasi bagi nelayan Luwu Timur melalui aplikasi novianic, yang memuat fitur-fitur informasi seperti peta laut, cuaca dan waktu pasang surut yang sangat diperlukan nelayan untuk keamanannya saat melaut hingga pulang kembali ke rumah dengan selamat. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version