Menu

Mode Gelap
Jumlahnya Capai 188 Rekomendasi BBM Bersubsidi, Ada Manipulasi ? Diklat SAR PT. CLM Resmi Ditutup Pemuda Hindu di Tengah Perubahan Sosial dan Tantangan Globalisasi : Merawat Dharma, Menyapa Dunia Gedung Megah Polres Luwu Timur Akhirnya Digunakan, Pelayanan SIM Masih di Kantor Lama Ada Celah Korupsi Dibalik Sewa Lahan Pemkab Lutim, Kopel : Pemkab Hindari Prinsip Transparansi DPRD Lutim Tak Berdaya, Pemerintah Semakin Digdaya

LUWU TIMUR

Jumlahnya Capai 188 Rekomendasi BBM Bersubsidi, Ada Manipulasi ?

badge-check


					Jumlahnya Capai 188 Rekomendasi BBM Bersubsidi, Ada Manipulasi ? Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Untuk memastikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran khususnya yang diperuntukkan untuk nelayan, oleh pihak terkait para nelayan diberikan rekomendasi.

Namun apa jadinya jika rekomendasi tersebut justru dipergunakan oleh orang yang bukan nelayan ?

Demikian akhir-akhir ini dikeluhkan oleh masyarakat di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, Surat Rekomendasi untuk pembelian BBM jenis solar di wilayah tersebut tiba-tiba jumlahnya membludak dalam waktu beberapa hari terakhir ini.

Dari data yang diterima wartawan, setidaknya pihak SPBU Wotu telah menerima sekitar 188 Surat Rekomendasi.

” Sekarang totalnya sudah seratus delapan puluh delapan rekomendasi,” Kata Fahlevy kepada wartawan seperti dikutip melalui laman batarapos.com

Dari jumlah rekomendasi tersebut, kuota pembelian solar subsidi atas nama nelayan di SPBU Wotu mencapai 10 ton lebih, sementara kuota Solar subsidi untuk SPBU Wotu maksimal hanya 16 ton, terkadang hanya 8 ton. Atau dengan kata lain, nelayan di Wotu menggunakan BBM solar hingga 15 ton setiap hari, mengingat di Wotu juga terdapat SPBN khusus Nelayan dengan kuota penjualan 5 ton.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur mengungkapkan adanya dugaan manipulasi data penerima rekomendasi

“ Kalau Surat Rekomendasi ini justru digunakan orang yang bukan nelayan, sebut saja dia adalah pengecer, maka jelas ini pelanggaran hukum. Ini tidak boleh terjadi,” Tegas Cicik sapaan akrab anggota DPRD Luwu Timur fraksi PDI-P ini

Olehnya itu, dia akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk segera memverifikasi secara langsung Surat Rekomendasi yang sudah ada

“ Dinas terkait juga harus melihat persoalan ini. Jangan justru terkesan dibiarkan dan tidak ada Langkah tegas. Kalau toh ternyata ada rekomendasi yang dimanipulasi, segera dicabut. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan,” Katanya. (*)

 

Lainnya

Pemuda Hindu di Tengah Perubahan Sosial dan Tantangan Globalisasi : Merawat Dharma, Menyapa Dunia

21 Desember 2025 - 21:28 WITA

Gedung Megah Polres Luwu Timur Akhirnya Digunakan, Pelayanan SIM Masih di Kantor Lama

21 Desember 2025 - 19:41 WITA

Ada Celah Korupsi Dibalik Sewa Lahan Pemkab Lutim, Kopel : Pemkab Hindari Prinsip Transparansi

20 Desember 2025 - 11:57 WITA

DPRD Lutim Tak Berdaya, Pemerintah Semakin Digdaya

20 Desember 2025 - 11:23 WITA

Hasil Penindakan Setahun Terakhir, Bea Cukai Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

15 Desember 2025 - 12:08 WITA

Trending LUWU TIMUR