Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Diduga Lakukan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik, NSC Laporkan Debitur

badge-check


					Diduga Lakukan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik, NSC Laporkan Debitur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – PT. Nusa Surya Ciptadana (NSC) Cabang Mangkutana melalui Kepala Cabangnya melaporkan salah seorang debitur ke Polres Luwu Timur.

Pelaporan ini terkait adanya dugaan penipuan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh  debitur berinisial PM dan NH.

Melalui kuasa hukumnya, Untung Amir dari Law FIRM Agus Melas and Partner, Kamis (05/01/2023) di Malili mengungkapkan pihaknya melapor NH karena diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Akta Jaminan Fidusia berupa obyek jaminan  BPKB Kendaraan roda 4 (empat). Adapun harta benda tersebut adalah milik pelapor.

Selanjutnya, PM  diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pelapor terkhusus pada PT. NSC.

” Laporan kami sudah masuk ke Polres Luwu Timur secara tertulis. Sisa kami menunggu panggilan dari pihak kepolisian,” Tegas Untung (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL