LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga saat ini, dari 4 Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Luwu Timur, hanya Rully Heryawan yang telah mengantongi Surat Rekomendasi dari Dewan Pinpinan Pusat (DPP) partai.
Dari info yang diterima Timuronline.com, Surat Rekomendasi yang telah dipegang oleh Legislator Hanura ini tertanggal 18 April 2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Hanura, DR.Oesman Sapta dan Sekjend, Kodrat Shah.
” Nanti jika sudah diminta sama Panli (Panitia Pemilihan,red), Rekomendasi akan segera kita serahkan,” ujar Rully
Baca Juga :
Panli Mulai Susun 4 Nama Balon Wakil Bupati Luwu Timur
Sementara itu, balon lainnya, H.Usman Sadik juga telah memiliki Surat Rekomendasi. Hanya saja, rekomendasi yang dipegang oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Timur ini adalah rekomendasi DPW PAN Sulawesi Selatan.
” Kalau dalam AD-ART PAN sendiri cukup rekomendasi dari DPW,” kata Usman
Hanya saja, jika melihat aturan Panli, calon harus memiliki rekomendasi partai dari Pimpinan Pusat (DPP).
” Kita ikuti tahapannya dan petunjuk Panli. Tentu kita juga siap untuk minta rekomendasi DPP,” lanjut Usman
Sebelumnya kepada media ini, Panli Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur, Aswan Azis yang juga merupakan Sekertaris DPRD Luwu Timur mengungkapkan sebelum penetapan menjadi calon, dua balon nantinya wajib menyerahkan rekomendasi partai dalam hal ini Pimpinan Pusat serta surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD.
” Jadi jelas aturannya, rekomendasi harus dari DPP,” Tegas Aswan
Dua Kader Golkar Belum Dapat Rekomendasi
Dua balon lainnya, Muh.Taqwa Muller dan Akbar Andi Leluasa kini bersaing memperoleh rekomendasi dari Partai Golkar. Pasalnya, kedua figur ini merupakan kader Golkar.
Muh.Taqwa Muller sendiri saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Sulsel sementara Akbar Andi Leluasa merupakan pengurus DPP Golkar.
Lantas, siapa yang akan berpeluang mendampingi Bupati Luwu Timur, H.Budiman dalam menyelesaikan sisa masa jabatannya ? Kita tunggu saja. (*)