Menu

Mode Gelap
Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

LUWU TIMUR · 11 Mar 2019 07:40 WITA · Waktu Baca

3 Kali Pileg, Hanya 3 Juga Wakil Perempuan di DPRD Lutim


					3 Kali Pileg, Hanya 3 Juga Wakil Perempuan di DPRD Lutim Perbesar

Laporan : Rd

 

LUWU TIMUR, Timuronline – Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Luwu Timur telah 3 kali dilaksanakan. Keterwakilan perempuan di daerah yang mekar tahun 2003 silam ini boleh dikatakan sangat minim. Fakta mencatat, Pileg pertama kali di Luwu Timur dilakukan tahun 2004 silam, kala itu hanya satu orang perwakilan perempuan yang terpilih, dia adalah Almarhumah Andi Rahmawaty. Kala itu Almarhumah mengendarai Partai Golkar.

Menuju Pileg thaun 2009, dimana kala itu bahkan tak ada perwakilan perempuan sama sekali yang terpilih. Waktu berjalan, salah seorang politisi senior Partai Golkar yang juga terpilih menjadi Anggota DPRD Luwu Timur periode 2009 – 2014, H.Andi Hasan wafat. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di Golkar pun bergulir. Sesuai perolehan suara, maka yang menggantikan almarhum adalah Andi Nirmawaty. Hal ini seakan “menyelamatkan” muka wakil perempuan yang duduk di parlemen kala itu.

Memasuki periode ke-tiga DPRD Lutim tepatnya tahun 2014 kembali diadakan pemilhan umum DPRD Lutim. Lagi-lagi, perwakilan perempuan tak mampu berbicara banyak. Tecatat hanya satu wakil perempuan yang terpilih, dia adalah Hj. Harisah Suharjo dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Nah, di Pemilu serentak kali ini, apakah wakil perempuan tetap satu  atau mungkin justru lebih dari satu orang, atau jangan-jangan tak satupun yang terpilih ? Yah, hasil-lah yang akan berbicara. Yang jelas sesuai Pasal 245 dan 246 UU Nomor 7 Tahun 2017, keterwakilan perempuan untuk setiap caleg di setiap partai yang bertarung minimal 30 persen. Artinya peluang wakil perempuan untuk duduk diparlemen sangat terbuka lebar.

Namun tentunya keterpilihan wakil kaum hawa ini dilihat juga dari sisi elektabilitas, popularitas serta kapasitas, apakah bisa benar-benar diandalkan menjadi wakil rakyat atau justru hanya dijadikan calon “pelengkap” quota caleg saja. 

Perlu diketahui, dua sosok perempuan, Andi Nirmawaty (eks DPRD Lutim) tahun ini tercatat juga sebagai Caleg Partai Golkar dapil Mangkutana Raya serta Hj. Harisah Suharjo (Anggota DPRD Lutim aktif) juga memutusakan untuk kembali bertarung dan tetap dibawah payung PAN untuk dapil Malili-Angkona. Apakah dua-duanya mulus melenggang ? Lagi – lagi hasil 17 April 2019 mendatang-lah yang akan berbicara.  (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL