Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Awasi ! Begini Potensi Dana Desa Dikorupsi dan Modusnya

badge-check


					Awasi ! Begini Potensi Dana Desa Dikorupsi dan Modusnya Perbesar

Tak dipungkiri, perkembangan desa di Indonesia sejak adanya program Dana Desa telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi beberapa hasil positif dari program ini.

Namun dibalik hal positif itu, tak jarang juga para Kepala Desa (Kades) justru bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena salah dalam penerapan Dana Desa hingga terjadi korupsi.

Tentu kita semua tidak menginginkan hal ini terjadi apalagi itu terjadi di desa kita.

Disadur dari beberapa sumber, berikut beberapa penyebab potensi terjadinya korupsi dana desa

  • Anggaran Desa yang Besar
    Besarnya dana yang dikelola oleh desa, yang mencapai miliaran rupiah, menjadikannya target potensial bagi praktik korupsi. 
  • Kurangnya Pengawasan dan Transparansi
    Lemahnya sistem monitoring dan evaluasi, serta kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan, membuka celah terjadinya penyimpangan. 
  • Rendahnya Pemahaman dan Kapasitas
    Banyak perangkat desa yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengelola keuangan desa sesuai peraturan. 
  • Budaya Korupsi yang Mengakar
    Dalam beberapa kasus, korupsi dianggap sebagai hal yang biasa, bahkan diterima secara sosial, sehingga sulit diberantas. 
  • Tekanan Politik dan Kepentingan Kelompok
    Tekanan dari pihak-pihak tertentu dapat mendorong perangkat desa terlibat dalam praktik korupsi.

Adapun modus para pelaku dalam menyelewengkan dana desa mulai dari mark-up (memperbesar nilai atau anggaran suatu proyek), adanya proyek fiktif, penyalagunaan wewenang yakni menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau golongan, penggelapan hingga pemotongan dana.

Lantas, bagaimana cara kita agar korupsi dana desa ini tak terjadi. Tentunya yang pertama pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat lebih ditingkatkan lagi, memastikan pengelolaan Dana Desa transparansi atau diketahui khalayak umum, peningkatan kapasitas aparatur serta membangun budaya anti korupsi mulai dari tingkat desa. (*)

 

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR