Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Operasi Patuh Pallawa 2025, Warga Minta Polisi Tindak Mobil Berknalpot Brong

badge-check


					Operasi Patuh Pallawa 2025, Warga Minta Polisi Tindak Mobil Berknalpot Brong Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2025, warga meminta kepada pihak kepolisian agar selain menindak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, juga menindak tegas mobil yang menggunakan knalpot brong atau telah memodifikasi knalpotnya sehingga menghasilkan suara bising.

” Mumpung lagi ada operasi patuh, kita berharap selain 7 pelanggaran prioritas yang telah ditetapkan kepolisian, juga ada beberapa pelanggaran lainnya yang menurut saya juga sangat layak untuk ditindak tegas, salah satunya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standarisasi,” Harap Wahyu, warga Malili, Senin (14/07/2025)

Wahyu mengungkapkan salah satu pelanggaran yang juga kerap mengganggu pengendara lainnya yakni penggunaan knalpot pada mobil pick up.

” Saya melihat, knalpotnya tidak diganti namun telah dimodifikasi sehingga menghasilkan suara yang sangat bising. Nah, itu terkadang mengganggu warga dan pengendara lainnya. Kebanyakan pelanggaran seperti ini di mobil pick up ada juga di mobil dump truck,” Tegasnya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU Agusnawan mengungkapan Operasi Patuh Pallawa 2025 akan digelar mulai Tanggal 14 sampai 27 Juli 2025

” Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran kami antara lain pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI (pengendara motor) dan tidak menggunakan safety belt (pengendara mobil), berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas serta pengendara over speed atau berkendara melebihi batas kecepatan,” Ungkapnya

” Terkait pelanggaran-pelanggaran lainnya, tetap kami perhatikan dan kami akan tindaki pun diluar dari operasi patuh ini,” Pungkasnya. (*)

 

 

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR