Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

DPK Lutim Musnahkan 2.500 Berkas, Disertai Penyerahan Laporan Pengawasan Kearsipan OPD

badge-check


					DPK Lutim Musnahkan 2.500 Berkas, Disertai Penyerahan Laporan Pengawasan Kearsipan OPD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan Pemusnahan Arsip Retensi dibawah 10 Tahun, di Gedung Layanan Perpustakaan Daerah, Kamis (05/12/2024).

Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum, Nursih Herani mewakili Bupati Luwu Timur, dirangkaikan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal OPD se-Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024.

Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan yang telah habis masa retensinya dan arsip yang tidak memiliki nilai guna adalah salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan.

Turut hadir kepala Dinas DPK, Satri, Sekretaris DPK, Noviya Syahriani, Perwakilan Inspektorat, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kabupaten Lutim, Arsiparis OPD, Arsiparis Kecamatan Burau, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Bapelitbangda dan perwakilan RSUD I Lagaligo.

Mengawali sambutannya, Nursih Herani mengungkapkan bahwa, penyusutan arsip yang pada hakekatnya dilakukan dalam rangka pengurangan jumlah arsip dalam kontkes penyelamatan arsip baik fisik maupun informasinya.

“Kegiatan pemusnahan arsip dilakukan untuk menghapus arsip yang sudah tidak dipergunakan dan melewati masa retensinya dan bertujuan efesiensi dan efektifitas pengelolaan arsip, serta melindungi arsip,” ungkap Nursih Herani.

Ia mengungkapkan, arsip yang dimusnahkan pada hari ini adalah arsip yang retensi dibawah 10 tahun yang sudah dilakukan pemilahan.

“Arsip yang dimusnahkan berjumlah 2.500 berkas yang telah dilakukan pemilahan oleh tim penilai arsip yang dilakukan secara total sehingga tidak dapat dikenali lagi isi maupun bentuknya,” ujarnya.

Pemusnahan arsip inaktif ini telah sesuai dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan yang dicacah menjadi bagian kecil, dikubur dalam lubang dan cara-cara yang memenuhi kriteria yang disebut dengan istilah musnah.

Olehnya itu, Nursih Herani berharap agar seluruh OPD dapat melaksanakan hal yang sama, agar penataan arsip lebih baik.

“Melihat bagaimana pentingnya kegiatan seperti ini, saya berharap agar masing-masing OPD agar meningkatkan kinerja pengelolaan pengarsipan berdasarkan kaidah pengarsipan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Nursih Herani.

Usai pelaksanaan pemusnahan, dilanjutkan dengan Penyerahan laporan hasil pengawasan kearsipan serta penandatanganan berita acara pemusnahan.

Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan diantaranya :

• BKPSDM kategori memuaskan dengan perolehan nilai A
• Kesbangpol Kategori memuaskan dengan perolehan nilai B
• Badan keungan daerah dengan perolehan sangat baik BB
• Badan pendapatan Daerah dengan perolehan sangat baik BB.(kominfo-sp)

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR