Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun

badge-check


					Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Luwu Timur memusnahkan 1.065 berkas Arsip Inaktif retensi di bawah 10 (Sepuluh) Tahun, yang berlangsung di Aula Bapelitbangda, Selasa (03/12/2024).

Sekretaris Bapelitbangda, Syaifullah didampingi Kepala Bidang Kearsipan DPK, Hairil Muchtar, mengatakan, arsip ini sangat berperan penting dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Dalam pengelolaan arsip ada dua hal yang sangat penting, yaitu bagaimana kita memanfaatkan aset itu, kemudian di dalam aset itu juga ada umur pemanfaatannya dan ini punya masa yang seperti kita lakukan pada hari ini yaitu masa penghapusan,” jelasnya.

Syaifullah mengatakan, ada beberapa arsip yang sudah terdaftar dan sudah ia laporkan ke bagian perpustakaan dan kearsipan.

“Dari laporan daftar penghapusan arsip ini, tidak semua kita lampirkan, ini hanya perwakilan beberapa arsip yang nantinya akan kita musnahkan melalui proses pada hari ini dan sisanya akan dilanjutkan pemusnahan bersama dari tim arsip dan Bapelitbangda,” tutur Syaifullah.

Sementara Kepala Bidang Kearsipan DPK, Hairil Muchtar mengatakan, pemusnahan arsip dilakukan idealnya rutin setiap tahun, karena ini mencakup dalam amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 terkait dengan kearsipan.

“Terkait dengan pemusnahan arsip yang idealnya dilakukan tiap tahun menjadi salah satu indikator penilaian kearsipan. Di tahun 2024 kita mendapat nilai DB (sangat baik), terbaik se Sulawesi Selatan,” ucap Hairil.

“Ini semua tidak lepas dari kerjasama teman-teman yang ada di OPD, nilai DB itu tidak bisa kita dapatkan kalau pengawasan internal di OPD tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir, Auditor Muda Inspektorat Daerah Kabupaten Lutim, Muh. Yani Rahman dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Lutim, Andi Jaka Hendra, Staf Perpustakaan dan Kearsipan serta Staf Bapellitbangda. (kominfo-sp)

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR