Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Bawaslu Luwu Timur Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Pemilihan

badge-check


					Bawaslu Luwu Timur Gelar Rakor Sentra Gakkumdu, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Malili, Senin (11/11/2024). Kegiatan ini bertajuk “Penyamaan Persepsi Terkait Temuan dan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Dalam Pilkada 2024” dan dihadiri oleh Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman, membahas strategi koordinasi, serta mengidentifikasi kendala dalam proses penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Luwu Timur yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib, menekankan beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme dan alur laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilihan.

“Laporan bisa datang dari masyarakat, sementara temuan berasal dari hasil pengawasan Bawaslu dan jajaran kami,” jelas Sukmawati. Ia juga mengingatkan agar dalam mengidentifikasi suatu peristiwa sebagai pelanggaran, tidak terburu-buru memberikan justifikasi tanpa melalui kajian berdasarkan tata cara, prosedur, dan mekanisme yang ada.

Sukmawati berharap, informasi yang diberikan dalam setiap pengawasan harus jelas dan lengkap, terutama ketika ada indikasi dugaan pelanggaran. “Tidak boleh setengah-setengah. Informasinya harus betul-betul sempurna,” ungkapnya. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada penerima laporan di Panwaslu Kecamatan agar tetap proaktif dalam menggali substansi laporan tersebut, mengingat pelapor kadang tidak memahami sepenuhnya isi laporannya.

Rapat ini juga menyoroti peran penting Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengambil keputusan atau tindakan penegakan hukum pemilihan. Ketiga instansi ini, menurut Sukmawati, bekerja sebagai satu kesatuan dalam mengambil keputusan, bukan berdasarkan kemauan masing-masing pihak.

Sukmawati mengingatkan, sekecil apapun informasi yang diperoleh selama pengawasan agar disampaikan ke Bawaslu, guna mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut. Diharapkan, langkah-langkah ini mampu mengoptimalkan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Luwu Timur.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Luwu Timur Dedy Sutaryo bersama jajaran Sekretariat, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur serta Personil Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan sedangkan Narasumber berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023 Dr. Azry Yusuf, S.H..,M.H dan Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan.

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR