Menu

Mode Gelap
Perburuan Gelar Top Scorer Piala Dunia 2026 Makin Ketat, Mbappe Kini Memimpin Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Kolaborasi Multi Stakeholder: Strategi Bawaslu Luwu Timur Cegah Pelanggaran Pilkada

badge-check


					Kolaborasi Multi Stakeholder: Strategi Bawaslu Luwu Timur Cegah Pelanggaran Pilkada Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menginisiasi pembentukan kelompok kerja dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi lainnya sebagai langkah pencegahan pelanggaran terhadap pengawasan isu-isu negatif, pengawasan netralitas ASN/TNI/POLRI serta pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Selain Bawaslu, kelompok kerja ini juga beranggotakan Polri, TNI, BKPSDM, Inspektorat, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menjelaskan kelompok kerja ini bertujuan untuk menjadi ruang komunikasi, konsolidasi dan kolaborasi bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan pada tahapan Pilkada 2024.

“Kelompok kerja ini hadir untuk mempertegas elaborasi Bawaslu dengan pemerintah daerah dan stakeholder. Kita semua mempunyai andil menyukseskan Pilkada, paling tidak menyampaikan informasi pencegahan pelanggaran kepada masyarakat,”ujar Pawennari.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDMO, Diklat, Datin itu menjelaskan jajaran Bawaslu dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan Desa senantiasa melakukan pengawasan penuh waktu di lapangan dalam rangka mengefektifkan langkah pencegahan pelanggaran.

“Pemerintah Daerah, Stakeholder dan Penyelenggara Pemilu adalah satu kesatuan fungsi untuk menyukseskan Pilkada 2024,” tambahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, menyoroti pentingnya intensitas komunikasi antar instansi untuk menyampaikan informasi kepada Bawaslu jika menemukan peristiwa dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Dengan adanya kelompok kerja ini, diharapkan kolaborasi antar instansi dapat memperkuat langkah pencegahan pelanggaran di Pilkada 2024. (*)

Baca Lainnya

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Trending LUWU TIMUR