Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Ikuti Rapat Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

badge-check


					Pemkab Lutim Ikuti Rapat Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas mengikuti Rapat dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, terkait Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 secara Zoom, di ruang kerjanya, Senin (04/11/2024).

Dikonfirmasi usai mengikuti acara, Jayadi Nas yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Lutim, Kamal Rasyid, mengatakan, ia hadir untuk mendengarkan langsung seperti apa petunjuk dalam menindaklanjuti apa keputusan pemerintah pusat terutama terkait dengan persoalan keputusan MK yang baru saja keluar terkait tentang UU Cipta Kerja dan segala perubahan-perubahan yang ada didalamnya.

“Terutama yang berkaitan dengan ukuran tentang bagaimana kehidupan layak yang ada ditengah masyarakat. KHL ini yang harus ditetapkan dengan begitu baik,” kata Jayadi.

Olehnya itu, beliau mengatakan, dalam menentukan seperti apa standar kehidupan layak itu, KHL nya tentu harus di koordinasikan dengan pihak BPS yang memiliki data tentang seperti apa standar yang dimiliki oleh setiap Kabupaten/Kota.

Ia menambahkan bahwa, ini juga kita diingatkan tentang bagaimana dalam penetapan upah minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota sedapat mungkin lebih awal kita lakukan rapat pendahuluan yang berkaitan dengan seperti apa draf dan langkah-langkah.

“Ini yang sementara kita ikuti terus dan mudah-mudahan kita sampai pada keputusan yang bisa membuat, baik pihak pekerja maupun pengusaha bisa kita mediasi, seperti apa yang terbaik,” ujarnya.

“Disinalah pemerintah nanti akan melakukan rapat bersama untuk menentukan seperti apa nanti upah minimum Kabupaten dan Provinsi dengan melihat standar kehidupan hidup yang layak,” pungkasnya.

Turut hadir, Kementrian Tenaga Kerja, Dewan Pengupahan Pusat dan Provinsi serta seluruh Kadisnaker. (kominfo-sp)

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR