Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Hanya Dua Bulan, Polres Luwu Timur Tangkap 4 Pelaku Pengedar Sabu

badge-check


					Hanya Dua Bulan, Polres Luwu Timur Tangkap 4 Pelaku Pengedar Sabu Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Polres Luwu Timur dalam dua bulan terakhir ( Juli-Agustus ) berhasil membekuk 4 tersangka pengedar sabu. Dalam Press Conference yang digelar di Mapolres Luwu Timur, Senin (26/08/2024) ke-mpat tersangka ini ditangkap di tempat berbeda.

Yang pertama di polisi berhasil menangkap seorang tersangka di Home Base Desa Pncak Indah, Kecamatan Malili pada 1 Juli 2024 lalu. Tersangka berinisial JL (30 Tahun) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 18,47 gram

Kemudian satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di Dusun Salabu Desa Wewangriu dengan inisial tersangka “N”. N ditangkap pada Sabtu (27/07/2024) dengan barang bukti sabu yang dibungkus beberapa sachet dengan berat 3,44 gram.

Selanjutnya, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka pengedar sabu di Dusun Togo Desa Balambano Kecamatan Wasuponda pada Kamis (01/08/2024).

Tersangka berinisial MA (26 Tahun) ditangkap dengan barang bukti sabu dengan berat 1,28 Gram. Dan terakhir, seorang tersangka berinisial RS (43 Tahun) ditangkap polisi pada Senin (19/08/2024) di Dusun Kalaena Desa Sindu Agung Kecamatan Mangkutana dengan barang bukti sabu seberat 3,32 gram.

” Para tersangka yang saat ini kami tahan, diancam dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” Ujar Wakapolres Luwu Timur, Kompol. Syamsul P.

Kompol Syamsul menuturkan, narkoba jenis sabu yang diamankan polisi diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Luwu Timur

” Dari keterangan para tersangka, barang bukti didapatkan dari wilayah Sidrap dan selanjutnya akan diedarkan di wilayah Luwu Timur,” Pungkasnya. (*)

 

 

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR