Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Fraksi Golkar Sarankan Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Hutan Produksi

badge-check


					Fraksi Golkar Sarankan Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Hutan Produksi Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Golkar menyarankan dalam RPJPD, Pasal terkait pengusulan pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan hutan Produksi, mengingat Pertumbuhan Penduduk yang terus meningkat dan masih banyak perkampungan yang masuk hutan lindung, dengan demikian, diharapkan hal tersebut dapat mendorong Kabupaten Luwu Timur masuk sebagai kawasan industri strategis.

Demikian disampaikan Wahidin Wahid, Jubir Fraksi Golkar dalam Paripurna DPRD Lutim. Kamis ( 20/06/2024).

Menurut Wahidin, Penyusunan RPJPD menjadi penting dan strategis karena keberadaannya sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah.

RPJPD menjadi koridor dan landasan dalam penyusunan tahapan pembangunan Lima Tahunan maupun tahunan.

Substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045. Untuk memastikan tujuan bersama bangsa dapat tercapai, maka Visi RPJPD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, harus selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045.

” Sistematika substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045; Muatan RPJPD setidaknya mencakup: Sasaran Utama Pembangunan, Upaya transformasi, Tahapan transformasi,Pembiayaan Pembangunan, dan Kaidah Pelaksanaan. ” Ungkap Wahidin.

Ia menambahkan , upayatransformasi daerah dilakukan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional.

Periode RPJPD harus selaras dengan periode RPJPN 2025-2045,termasuk periodisasi pentahapan pembangunan jangka menengahdaerah (RPJMD).

Arah pembangunan jangka panjang ditujukan untuk menurunkan ketimpangan sosial dan ekonomi melalui berbagai upayatransformatif.

Pembangunan Pulau Sulawesi ke depan diproyeksikan berdampak terhadap Kawasan Timur Indonesia (KTI). Visi Kabupaten Luwu
Timur perlu dipersiapkan dengan perencanaan yang matang,didukung dengan potensi pengembangan daerah sebagai upaya akselerasi transformasi pembangunan baik sosial, ekonomi, dantata kelola pemeritahan baik di kabupaten maupun untuk menunjang Pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR