Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Ketua DPRD Lutim : Musrenbang Wadah Untuk Menyusun Rencana Pembangunan

badge-check


					Ketua DPRD Lutim : Musrenbang Wadah Untuk Menyusun Rencana Pembangunan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengatakan Musrenbang dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.

” Tujuannya agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah Luwu Timur. Kegiatan musrenbang umumnya membahas isu strategis yang ada, proses-proses yang telah dijalani pada tahun tersebut, capaian-capaian target dan sasaran dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” Demikian diungkapkan Aripin saat menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  di Ballroom Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (14/05/2024).

Dia menambahkan Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

”  Kegiatan musrenbang sendiri terbagi menjadi 3 bagian, yakni: Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Musrenbang Jangka Panjang Tingkat Nasional dan Musrenbang Jangka Panjang Tingkat Daerah dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya periode RPJP yang sedang berjalan. Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Musrenbang Jangka Menengah Tingkat Nasional dilaksanakan paling lambat 2 bulan setelah presiden dilantik. Musrenbang Jangka Menengah Tingkat Daerah dilakukan 2 bulan usai kepala daerah dilantik. Musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah yang berjangka waktu 1 tahun dilaksanakan paling lambat bulan April untuk tingkat nasional dan bulan Maret untuk tingkat daerah,” Pungkasnya (*)

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR