Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Lutim Sepakati KSWP Dengan Pemprov Sulsel

badge-check


					Lutim Sepakati KSWP Dengan Pemprov Sulsel Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWP) di Hotel Fourpoint by Sheraton Makassar, Kamis (12/11/2020).

Selain Pjs. Bupati Luwu Timur penandatanganan kesepakatan bersama tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah ini juga dilakukan Bupati/walikota se-Sulawesi Selatan.

Penandatanganan kesepakatan bersama tentang KSWP ini dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan daerah sesuai rekomendasi Tim Korsupgah KPK Nomor B/8263/KSP.00/10.16/10/2019 Tanggal 11 Oktober 2019.

Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya menyampaikan, dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, menjadi poin penting bagi pemprov dan Pemerintah daerah untuk membangun sistem yang terintegrasi dalam rangka mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Apa yang dilaksanakan hari ini merupakan penegakan ketentuan dari perpajakan daerah, sebagai mediator dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang juga sebagai Peraturan Daerah di Provinsi Sulsel,” jelas Aslam.

Secara internal di Pemprov Sulsel, penerapan KSWP ini sudah dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

” Dengan adanya kesepakatan bersama antara Walikota dan Bupati se-Sulsel, penerimaan pajak daerah diyakini akan dapat optimal lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyambut baik kerja sama tersebut. Pasalnya, akan lebih memperlancar dan mempermudah segala proses kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan potensi pajak di wilayahnya.

” Saya mengapresiasi kerjasama ini untuk meningkatkan komunikasi dan langkah kerja kita. Pemerintah provinsi bersama seluruh Pemerintah kabupaten/kota siap mendukung sepenuhnya program KSWP yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWP),” ujar Jayadi.

Tujuan program KSWP sendiri adalah untuk meningkatkan kebutuhan Wajib Pajak melalui pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum pemberian layanan oleh unit layanan Pemerintah daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan kewajiban perpajakan pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan pajak. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR