Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Sesuai Surat Edaran Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Luwu Timur, pelaksanaan Sholat Idul Adha tahun ini akan dilaksanakan di masing-masing Masjid dan tidak dilaksanakan di lapangan terbuka.
Meski demikian, sesuai Surat Edaran bernomor : 07/PHBI-LT/ 07/2020, pelaksanaan Sholat Idul Adha harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan himbauan-himbauan pemerintah Luwu Timur.
Adapun panduan Sholat Idul Adha yang tertuang dalam surat tersebut sebagai berikut :
1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan
2. Melakukan pembersihan dan des infeksi di tempat pelaksanaan sholat
3. Membatasi jumlah pitu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan sholat
4. Menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan sabu hand sanitizer
Berikut lengkapnya :