Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Sungguh memiriskan, Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang diwacanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat ini, masih mendapat perlawanan dari masyarakat khususnya di Kecamatan Towuti.
Yang lebih memperihatinkan, warga yang menolak yang tergabung dalam 4 organisasi salah satunya mengatasnamakan Karang Taruna Desa Lioka Kecamatan Towuti. Dalam Surat Penyampaian Aspirasi tertanggal 23 Agustus 2019, 4 organsiasi masing-masing Forum Pemberdayaan Pemuda 45 (atas nama Chandra), Komunitas Saleko Tim (Arno Parinding), Lingkar Tambang Padoe Molindowe (Diimirihan) dan Karang Taruna Desa Lioka (Marinus) mengungkapkan tidak merasa terganggu dengan adanya THM yang beroperasi di Towuti.
Mereka beralasan, THM tutup jam 12 malam.
” Hal ini sungguh membuat miris kita semua, betapa tidak THM atau cafe di Towuti itu sarangnya minuman keras, terkadang tempat berkelahinya para pemuda yang sudah mabuk, peredaran narkoba seperti yang selama ini polisi tangkap dan terakhir adanya prostitusi terselubung, kok warga apalagi organisasi sosial seperti Karang Taruna mendukung itu. Saya berharap, atas nama Marinus ini hanya memakai nama Karang Tarna saja dan sebenarnya dia bukan pengurus,” Ungkap Rahmat, Warga Malili
Senada, Bakratang, Ketua Karang Taruna Kabupaten Luwu Timur menyayangkan hal tersebut.
” Ini perlu klarifikasi lebih lanjut, kalau memang itu benar, maka sangat disayangkan. Karang taruna tidak boleh mendukung kegiatan yang dapat menyebabkan kerentanan sosial,” Tegasnya (Redaksi)