Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Peran serta masyarakat dalam memberikan laporan kepada pemerintah terkait kinerja dianggap sebagai salah satu upaya untuk perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat.
Melalui hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) melalui situs https://www.lapor.go.
Sosialisasi berlangsung di ruang media centre Diskominfo, Rabu-Kamis (28-29/08/19) yang diikuti oleh seluruh admin penghubung SP4N LAPOR! di masing-masing organisasi perangkat daerah.
” Penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat akan berkontribusi langsung terhadap perbaikan tata kelola Pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Melalui SP4N-LAPOR!, ini diharap dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat,” Ungkap Askar, Kadis Kominfo Luwu Timur
Sementara itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Publik, Inne Yunita Ahmad, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan Pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik. (Red/Ikp)