Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahgara (Parbudmudora) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, H.Hamris Darwis memerintahkan manajemen perusahaan PT. Buana Perdana Mandiri selaku kontraktor proyek lanjutan pembangunan Lapangan Andi Nyiwi untuk segera membongkar pagar pembatas proyek tersebut.
Hamris menilai pagar pembatas proyek senilai 7,8 Miliar yang sebagian hanya ditutupi menggunakan terpal sangat tidak standar dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya menggunakan seng atau bahan metal lainnya.
” Saya sudah mengecek ke lapangan, saya langsung perintahkan agar dibongkar dan segera diganti,” Tegasnya, Minggu (07/07/19)
Pihak perusahaan pun langsung merespon perintah Kadis Parbudmudora tersebut dengan membongkar seluruh pagar yang berbahan terpal ini.
” Pihak perusahaan berdalih, terpal yang dipakai untuk membuat pagar proyek tersebut hanya sementara menunggu bahan yang direkomendasikan datang karena sementara proses order. Selain itu, proyek saat tengah tengah berjalan, dan terkadang ada anak-anak yang masuk ke areal proyek untuk bermain padahal itu sangat berbahaya. Namun demikian, saya menegaskan hal tersebut tidak dibolehkan,” Ujarnya
Perlu diketahui, Proyek Pembangunan Lapangan Andi Nyiwi yang dulunya merupakan Lapangan Sepak Bola ini akan ‘disulap’ menjadi sebuah taman kota. Proyek yang berada di tengah pusat Kota Malili ini adalah merupakan proyek multi years atau kegiatan paket tahun jamak dan telah menelan anggaran sebesar 7,3 Miliar (tahap pertama tahun 2018). Tahun ini proyek tersebut kembali dilanjutkan dengan anggaran sebesar 7,8 Miliar yang bersumber dari APBD. (Redaksi)
PT. Buana Perdana Mandiri