Menu

Mode Gelap
Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur

LUWU TIMUR

Dukung THM, Ketua KT Lutim Tegur Pengurus KT Desa Lioka

badge-check


					Ketua KT Lutim, Bakratang Perbesar

Ketua KT Lutim, Bakratang

Laporan : Rd

Ketua KT Lutim, Bakratang

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Karang Taruna Kabupaten Luwu Timur, Bakratang memberi teguran kepada Karang Taruna (KT) Desa Lioka Kecamatan Towuti karena tak semestinya memberi dukungan terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Towuti.

Dalam suratnya tertanggal 23 Agustus 2019, Bakratang meminta kepada KT Desa Lioka agar mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan atau menyegel THM.

” Dukungan kepada THM, justru dipandang tidak bersesuaian dengan marwah dan hakekat KarangTaruna, serta berpotensi mengakibatkan kerentanan sosial baru di masyarakat,” Tulis Bakra dalam suratnya.

Berikut Isi Lengkap Surat Teguran atau Peringatan tersebut :

Nomor                  : 001/B/KT-LT/VIII/2019

Lamp                     : 1 (satu) Helai

Hal                          : Teguran / Peringatan

KepadaYth,

KetuaKarangTarunaDesaLioka

Di –

Tempat

Sehubungan dengan adanya edaran kesepakatan/persetujuan Karang Taruna Desa Lioka dan beberapa lembaga/kelompok/ormas di wilayah KecamatanTowuti, terkait rencana penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) pada tanggal 24 – 25 Agustus 2019 mendatang,dipandang tidak bersesuaian dengan marwah dan hakekat KarangTaruna, serta berpotensi mengakibatkan kerentanan sosial baru di masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Terhadap Produksi, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, dengan ini memberi Teguran / Peringatan kepada Saudara Ketua Karang Taruna Desa Lioka, agar tidak menghalangi upaya pemerintah daerah dalam menegakkan efektifnya regulasi di daerah.

Bila saudara tetap bersikukuh dalam upaya tersebut, sebagai pandangan individual yang menyelisihi amanat dasar organisasi dimana saudara tengah bernaung, kami mengultimatum agar tidak menggunakan nama organisasi Karang Taruna dan sesegera mungkin menarik seluruh edaran yang telah beredar.

Malili, 23 Agustus 2019

PENGURUS KARANG TARUNA

KABUPATEN LUWU TIMUR

                BAKRATANG                                      ARSAL AMIRUDDIN, S.Sos

                      Ketua                                                          Sekretaris

 

Lainnya

Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya

1 Februari 2025 - 23:04 WIB

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

24 Januari 2025 - 09:42 WIB

Trending KABAR PEMDA