Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – H.Andi Hatta Marakarma mengatakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) sangat perlu untuk dimaksimalkan. Selain karena masyarakat memang harus mengetahui poin-poin yang terdapat dalam suaru Perda, pula masyarakat wajib mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
Demikian dikatakan Andi Hatta Marakarma selaku Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah No.9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.
” Saya tentu berharap, terjalinnya sinergitas pemerintah propinsi dan kabupaten dalam percepatan pembangunan perdesaan sehingga kedepan ini dapat membantu meringankankan beban tugas pemerintah desa dan melalui kesempatan ini saya datang untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD provinsi untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dihasilkan oleh DPRD propinsi sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang telah di lakukan oleh anggota DPRD propinsi khususnya tugas legislasi,” Ujar mantan Bupati Luwu Timur dua periode ini dihadapan ratusan warga Kecamatan Towuti, Minggu (01/03/2020)
Berlangsung di Gedung Pertemuan Bantaeya Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Camat Towuti, Alimuddin Nasir yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kehadiran H.Andi Hatta Marakarma ditengah-tengah masyarakat Towuti.
” Kami mengharapkan tata kelola pemerintahan desa kedepan dapat lebih ditingkatkan dan lebih profesional ditambah dengan hadirnya perda no 9 tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan kedepan dapat lebih membantu meningkatkan kinerja pemerintah desa,” Harapnya
Nampak hadir pula, Anggota DPRD Luwu Timur dari fraksi Golkar, Aripin, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur. (Red)