Menu

Mode Gelap
Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur

LUWU TIMUR

Dihadapan Warga Towuti, Andi Hatta Sosialisasi Perda No.9 Tahun 2019

badge-check


					Dihadapan Warga Towuti, Andi Hatta Sosialisasi Perda No.9 Tahun 2019 Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – H.Andi Hatta Marakarma mengatakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) sangat perlu untuk dimaksimalkan. Selain karena masyarakat memang harus mengetahui poin-poin yang terdapat dalam suaru Perda, pula masyarakat wajib mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

Demikian dikatakan Andi Hatta Marakarma selaku Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah No.9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.

” Saya tentu berharap, terjalinnya sinergitas pemerintah propinsi dan kabupaten dalam percepatan pembangunan perdesaan sehingga kedepan ini dapat membantu meringankankan beban tugas pemerintah desa dan melalui kesempatan ini saya datang untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD provinsi untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dihasilkan oleh DPRD propinsi sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang telah di lakukan oleh anggota DPRD propinsi khususnya tugas legislasi,” Ujar mantan Bupati Luwu Timur dua periode ini dihadapan ratusan warga Kecamatan Towuti, Minggu (01/03/2020)

Berlangsung di Gedung Pertemuan Bantaeya Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Camat Towuti, Alimuddin Nasir yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kehadiran H.Andi Hatta Marakarma ditengah-tengah masyarakat Towuti.

” Kami mengharapkan tata kelola pemerintahan desa kedepan dapat lebih ditingkatkan dan lebih profesional ditambah dengan hadirnya perda no 9 tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan kedepan dapat lebih membantu meningkatkan kinerja pemerintah desa,” Harapnya

Nampak hadir pula, Anggota DPRD Luwu Timur dari fraksi Golkar, Aripin, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur. (Red)

Lainnya

Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya

1 Februari 2025 - 23:04 WIB

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

24 Januari 2025 - 09:42 WIB

Trending KABAR PEMDA