Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ke-empat kalinya akan dihelat di Kabupaten Luwu Timur,Sulawesi Selatan, 23 September 2020 mendatang. Pada pemilu serentak di seluruh Indonesia tersebut, kembali Luwu Timur dipastikan tak memiliki calon independen atau calon perseorangan.
Itu setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak menerima pendaftar dari calon perseorangan atau hanya berbekal dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
” Pendaftaran kami buka empat hari lalu dan sudah ditutup kemarin. (Dipastikan) tidak ada calon perseorangan,” Ungkap Muhammad Abu,Komisioner KPUD Lutim Divisi Tehnis, Senin (24/02/2020).
Dari awal Muhammad Abu meyakini bahwa pendaftar calon perseorangan di Lutim memang tidak ada.
” Kalau seperti ini, biasanya kan ada kontak secara lisan. Namun saya tak pernah terima itu. Makanya diawal, saya katakan, sepertinya tidak ada,” Lanjutnya.
Seperti diketahui, Pemilukada di daerah yang dikenal dengan nama Bumi Batara Guru ini dimulai tahun 2005 silam.Kala itu dari beberapa calon semuanya diusung partai. Kemudian di tahun 2010 hal yang sama kembali terjadi. 5 Tahun kemudian tepatnya 2015, 3 paslon yang bertarung masing-masing H.M.Thorig Husler – Irwan Bachri Syam, Nur Husain – Esra Lamban serta Badaruddin A. Picunang – Baso Andi Makmur, semuanya diusung parpol.
Dan tahun ini, meskipun belum ada penentuan paslon, oleh KPUD Lutim sudah dipastikan pesta demokrasi 5 tahunan ini, calon perseorangan kembali tidak ada.
” Kalau Lutim sendiri sebenarnya daerah yang termasuk sedikit jika ada bapaslon yang ingin menyetor KTP, hanya sekitar 18-ribuan. Beda dengan beberapa daerah lain yang sampai puluhan ribu,” Pungkas Abu (Red)