Laporan : RdÂ
LUWU TIMUR,Timuronline – Warga Desa Baruga Kecamatan Malili menyayangkan aktifitas bongkar muat ikan yang terjadi di desa tersebut. Bukan tanpa alasan, warga menilai pemerintah telah menyiapkan lahan untuk para nelayan dalam aktifitas mulai dari bongkar muat hingga pelelangan ikan, namun beberapa warga di desa tersebut justru masih menggunakan lokasi lain.
![](https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/design4223.jpg)
” Sekarang sudah ada tempat pelelangan ikan di Desa Wewangriu, kenapa TPI lama (Desa Baruga,red) masih ada aktifitas pembongkaran ikan. Ini mengganggu kenyamanan warga yang berada di sekitar tempat itu. Selain itu, aktifitas ini menyebabkan tanggul penahan sudah retak,” Ungkap Nasriadi Haruni, Warga Desa Baruga
Sementara itu Camat Malili, Nur Saifullah Rahman, Kamis (29/08/19) mengungkapkan pihaknya telah meneruskan hal ini ke DPRD Luwu Timur.
” Tidak akan bisa tertib kalau Perda yang dibuat tidak diback up dengan anggota Satpol PP. Saya sudah sampaikan permasalahan ini di DPRD saat pembahasan PAD kecamatan beberapa waktu lalu,” Ungkapnya
Dia melanjutkan, sebenarnya bongkar muat ikan bukan hanya terjadi di Desa Baruga saja, melainkan di desa lain seperti Desa Harapan juga kerap dijadikan tempat bongkar muat ikan padahal kan tempatnya sudah jelas di PPI Desa Wewangriu
” Semoga dapat segera ditindaklanjuti,” Tutupnya. (Redaksi)