Menu

Mode Gelap
Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur

LUWU TIMUR

Jika Ada Keluarga Meninggal, Ini Yang Akan Diberikan Pemerintah Lutim

badge-check


					Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler Perbesar

Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler

Laporan : Rd

Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler

LUWU TIMUR,Timuronline – Bagi kebanyakan orang, kabar yang paling menyedihkan apabila ada sanak keluarga yang meninggal dunia. Tangis kesedihan pun akan pecah mengingat salah satu keluarga kita dipanggil menghadap yang maha kuasa.

Dalam keadaan seperti ini, biasanya keluarga yang meninggal akan telat bahkan terkadang lupa menginformasikan kepada pemerintah kalau ada kerabat mereka yang meninggal dunia.

Tapi tenang, khusus di Kabupaten Luwu Timur, pemerintah dengan sigap akan memberikan pelayanan secara cepat kepada keluarga yang berduka tanpa dipungut biaya berupa akta kematian yang diserahkan kepada pihak keluarga berduka pada saat Pemerintah daerah hadir menyampaikan belasungkawa.

Yah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menciptakan sebuah program yang diberi nama ” Bel Sakik ” atau singkatan dari Belasungkawa Serah Akta Kematian. Bahkan program ini telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2018. Dan, Rabu (26/06/19), Pemerintah akhirnya mensosialisasikan Perbup tersebut.

Adapun tujuan dari Perbup ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan akta kematian, memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, menciptakan sinergi yang harmonis dan kolaboratif antar unit kerja perangkat daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat dan sebagai pedoman bagi perangkat daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat dalam percepatan peningkatan kepemilikan akta kematian.

” Ini positif dan manfaatnya sangat besar, mengingat rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian. Akibatnya, data kependudukan kita menjadi terganggu karena tidak ada laporan baik dari dusun maupun desa tentang warganya yang meninggal dunia,” Ujar Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler saat memberikan sambutan sosialisasi yang dihelat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim. (Redaksi)

Lainnya

Uang Ratusan Juta Milik SPBU Wotu Dicuri, Ternyata Pelakunya

1 Februari 2025 - 23:04 WIB

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

24 Januari 2025 - 09:42 WIB

Trending KABAR PEMDA