Wow, Selama Januari Polres Lutim Tangkap 18 Pelaku Narkoba

Laporan : Rd

TIMURONLINE, Timuronline – Jajaran Polres Luwu Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap 4 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Timur dalam kurun waktu sebulan atau di bulan januari tahun ini.

Adapun total pelaku yang berhasil ditangkap yakni berjumlah 18 orang. Dari 4 kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 19,38 gram yang dibungkus dalam beberapa sachet. Pula beberapa barang bukti lainnya seperti uang tunai, timbangan, sachet kosong, handpone serta alat isap.

Ke-18 pelaku yang berhasil ditangkap, masing-masing MS, HL,RB dan NL yang berhasil ditangkap di Desa Wawondula Kecamatan Towuti. Kemudian RD, NR, HT, serta HR yang juga ditangkap di wilayah Wawondula. Selanjutnya, BY, MJ, ZE, AG serta YL yang diciduk di Desa Lakawali Kecamatan Malili serta terakhir ST, AP, MR, FK dan MT yang ditangkap di dua wilayah yakni Burau dan Malili.

Kini para pelaku yang diduga ada sebagai bandar serta pemakai tersebut mendekam dalam sel jeruji Polres Luwu Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

” Tentunya kami pihak kepolisian, akan terus gencar mencari para pelaku bisnis haram ini. Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa, bukan hanya terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Timur namun diseluruh Indonesia,” Tegas Wakapolres Luwu Timur, AKBP.Sunardjo, Sabtu (02/02/19)

Yah, sudah beberapa tahun terakhir, Kabupaten Luwu Timur dijadikan salah satu daerah bagi para pengedar sabu untuk melancarkan aksi haram mereka. Betapa tidak, Luwu Timur , Sulsel merupakan wilayah perbatasan antara 2 propinsi yakni Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Luwu Timur, AKBP. Leonardo Panji Wahyudi dalam beberapa kesempatan selalu mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba seperti sabu-sabu dan lain sebagainya.

” Kita lakukan sosialisasi dan pencegahan. Namun kalau masih tetap terjadi, yah tentunya hukum yang akan berbicara. Dan perlu saya tegaskan, tak ada ampun bagi para pengedar obat haram ini,” Tutup Kapolres (Redaksi)