KEPRI,Timuronline – Peredaran narkoba di Indonesia khususnya sabu-sabu semakin tahun semakin memperihatinkan. Aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) tak hentinya membongkar dan menangkap sindikat pengedar barang haram tersebut, namun seakan tak jera, para pengedar terus melancarkan aksinya untuk mengedarkan sabu
Seperti, Selasa (20/02/18) kemarin, Kapal berbendera Singapura ditangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Didalam kapal ini membawa sabu seberat 1,6 ton. Wah, jumlah yang lumayan fantastis.
Selain mengamankan 1,6 ton sabu yang dikemas di dalam 18 karung, Bea Cukai dan kepolisian juga menangkap empat orang, masing-masing T.Hui (43), T.Yi (33), Liu Yin (63), serta T.Mai (69)
” Seluruh pelaku berikut barang bukti telah kami amankan,” Kata Kapolda Kepri, Irjen Didid Wijanardi. (Tim/Red/TO)