Menu

Mode Gelap
KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu Sufriaty Budiman Hadiri Lomba “Luwu Timur Berprestasi” Tingkat PAUD

LUWU TIMUR · 16 Jul 2019 06:27 WITA · Waktu Baca

Warga Lutim Meninggal, Akta Kematian Diantar Langsung

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, ST. IPM. menyerahkan langsung Akta Kematian dirumah duka  Alm. H. Tawakkal, di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Senin (15/07/2019).

Penyerahan akta kematian tersebut,am Andi Awal Guli selaku Kepala Seksi Kematian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur yang diterima oleh sepupu Almarhum H. Tawakkal, Ibu Tati.

Kepala Seksi Kematian, Andi Awal Guli mengatakan, kegiatan yang kami lakukan ini bernama JAM KERAMAT (Jelas Alamat Kerumah Akta Kematian) yang merupakan kegiatan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur.

“Jam Keramat merupakan kegiatan pelayanan langsung kerumah warga dalam hal penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi,” kata Awal Guli.

Awal Guli mengungkapkan bahwa, sejak kegiatan inovasi ini mulai dijalankan Bulan Mei 2019, sudah 32 keluarga Almarhum yang merasakan manfaat dari JAM KERAMAT ini.

Sementara Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, ST. IPM mengatakan, manfaat dari Akta Kematian ini sangat penting, seperti Pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di Bank.

“Kegiatan Dinas Dukcapil ini sangat membantu karena memiliki manfaat baik untuk Pemerintah maupun masyarakat,” ujar Irwan.

“Bagi warga yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia, tak sulit untuk mendapatkan surat ini. Prosesnya bisa dilakukan oleh ahli waris. Selanjutnya ahli waris melaporkannya ke kantor Desa/Kelurahan setempat,” papar Irwan. (Red/Ikp)

 
 
 
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim

13 Mei 2024 - 18:00 WITA

Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu

13 Mei 2024 - 17:40 WITA

Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu

12 Mei 2024 - 21:11 WITA

Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan

12 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu

12 Mei 2024 - 16:58 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version