Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

LUWU TIMUR · 5 Agu 2023 19:43 WITA

Wakil Ketua DPRD Lutim Terima Aspirasi APMM

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima perwakilan Aliansi Pemuda Masyarakat Malili (APMM) yang menuntut beberapa poin terkait munculnya beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Luwu Timur, Kamis (03/08/2023)

APMM diterima langsung Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Muh. Siddiq BM dan beberapa anggota DPRD lainnya

“ Jadi kami akan perjelas dulu apakah ijin itu benar ada atau tidak, dan juga terkait putusan bahwa Mahkamah Agung menangkan PT. Paramos di atas lahan eks PT Vale,”Jelas Siddiq.

Dia mengungkapkan, DPRD Luwu Timur sendiri tidak mengetahui hal tersebut

” Nanti kita cek ulang,” Tegasnya

Adapun beberapa poin tuntutan APMM adalah :

1. Mendesak DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk segera memanggil semua pihak terkait guna membahas pengelolaan 3 blok bekas PT.Vale yang berada di Kecamatan Malili, blok Buluballang seluas 1.665 Ha dan blok Pongkeru seluas 4.252 Ha serta blok Lingke seluas 943 Ha berada di Kecamatan Wasuponda.

2. Mendesak DPRD Luwu Timur untuk menolak Perseroda Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan BUMN untuk mengelola di 3 blok tersebut dan yang berhak mengelola adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Luwu Timur.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk mengeluarkan rekomendasi agar di tindak lanjuti ke Pemerintah Pusat dalam hal ini mentri ESDM agar menertibkan para pemegang IUP siluman untuk melakukan aktivitas di Kabupaten Luwu Timur.

4. Memanfaatkan serapan tenaga kerja masyarakat lokal(putra/putri daerah) Kabupaten Luwu Timur untuk di pekerjakan melalui BUMD terhadap perealiansian pengelolaan 3 blok bekas PT. Vale.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version