Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 17 Mei 2018 11:45 WITA · Waktu Baca

Transisi Pengelolaan RS Inco ke RS Awal Bros Tak Ganggu Pelayanan Kesehatan


					???????????????????????????????????? Perbesar

????????????????????????????????????

LUWU TIMUR,Timuronline – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) memberikan penjelasan mengenai rencana pengalihan pengelolaan Rumah Sakit Inco. Mengacu pada Undang-Undang No. 44 tahun 2009 tentang Perumahsakitan, rumah sakit yang didirikan oleh swasta harus berbentuk badan hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak di bidang perumahsakitan. Rumah Sakit Inco milik PT Vale yang telah dioperasikan sejak 31 Maret 1977 melalui klinik pelayanan kesehatan karyawan, tidak luput dari aturan perundangan tersebut.

Pada tahun 2014 dibentuk Yayasan Mokora Husada (YMH), sebuah entitas khusus yang bergerak di bidang perumahsakitan. YMH mendapatkan izin operasional dari Pemerintah untuk menangani operasional Rumah Sakit Inco hingga tahun 2020, agar tetap dapat memberikan layanan kesehatan bagi karyawan PT Vale dan masyarakat
sekitar.

Model pengoperasian rumah sakit dengan yayasan ternyata tidak mudah. Selain perlu patuh terhadap aturan perundangan tentang yayasan, juga terdapat kendala operasional dalam hal ketenagakerjaan dan jaringan pengadaan tenaga ahli. Untuk memastikan keberlangsungan operasional Rumah Sakit Inco, pada tahun 2017
Manajemen PT Vale membentuk Tim Bersama antara Manajemen dan perwakilan Serikat Pekerja/Serika Buruh (SP/SB).

Tugas Tim adalah mencari model pengelolaan rumah sakit yang tepat, dengan mengacu pada pemenuhan aturan perundangan yang berlaku, pemenuhan kualitas layanan kesehatan sesuai ketentuan Jaminan Kesehatan Pekerja (JKP) dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pemastian keberlangsungan layanan kesehatan, dan yang tidak profit-oriented.
Tim melakukan kajian, diskusi dan studi banding untuk mencari pola pengelolaan rumah sakit yang tepat, di antaranya kunjungan pada beberapa rumah sakit di Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Riau, dan Timika-Papua. Tim juga melakukan konsultasi dengan kantor hukum (law office), Kementerian Kesehatan dan kementerian Tenaga
Kerja di Jakarta. Mendapat informasi dan masukan dari berbagai pihak yang kompeten dalam pengelolaan rumah sakit, Tim kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Manajemen PT Vale untuk menggandeng pihak ketiga sebagai pengelola baru Rumah Sakit Inco.

Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti Manajemen dengan melakukan lelang terbatas dengan mengundang beberapa penyedia jasa layanan kesehatan dan pengelola rumah sakit. Dari proses lelang akhirnya didapatkanlah Awal Bross sebagai pengelola rumah sakit yang baru. Pengalihan operasional Rumah Sakit Inco ke pihak yang profesional dalam bidang perumahsakitan merupakan pilihan yang paling tepat saat ini guna memastikan keberlanjutan layanan kesehatan kepada seluruh karyawan dan keluarga, serta masyarakat sekitar.

“ Pada akhirnya, Manajemen melihat bahwa opsi yang dijalankan saat ini tidak dapat menjamin kelangsungan operasional Rumah Sakit pasca 2020. Yang terkena dampak bukan hanya Perusahaan, melainkan juga 3000-an karyawan beserta keluarganya, juga masyarakat sekitar. Rencana pengalihan operasional rumah sakit ini juga telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur,” ujar Bernardus Irmanto, Wakil Presiden Direktur PT Vale melalui releasenya ke Timuronline, Rabu (16/05/18)

Pengalihan ini tentu berdampak pada 81 karyawan PT Vale yang bekerja di Rumah Sakit Inco. Manajemen PT Vale berkomitmen membantu 81 karyawan tersebut untuk tetap bisa berkarya, baik di PT Vale maupun di Awal Bross. Beberapa opsi dikembangkan, di antaranya membuka kesempatan bagi para karyawan untuk dapat berkarya di
departemen lain di PT Vale. Bagi mereka yang memilih untuk tetap bekerja di bidang medis, Manajemen akan membantu agar mereka bisa bekerja di Awal Bross.

“ Pada intinya, Manajemen berupaya meminimalkan dampak perubahan ini terhadap para karyawan. Tentu saja opsi untuk bekerja di PT Vale sebagai perawat atau dokter medis tidak dapat diwujudkan, karena Rumah Sakit akan dioperasikan oleh pihak Awal Bross,” jelas Bernardus lebih lanjut.

Awal Bross memastikan bahwa pengalihan tenaga dokter dan perawat ini dapat berjalan dengan lancar. Sebelumnya para karyawan ini akan mendapat pesangon yang memadai dari PT Vale sebagai akibat pemutusan hubungan kerja sesuai aturan UU Ketenagakerjaan.

“ Sekalipun terjadi transisi pengelolaan rumah sakit, pelayanan kesehatan bagi karyawan PT Vale dan keluarganya akan berjalan dengan baik, sesuai ketentuan JKP-PKB PT Vale. Demikian juga dengan komitmen pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang telah ada sebelumnya tetap akan dihormati,” imbuh Bernardus. (Vale Indonesia)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA