Sosialisasi Aplikasi M-Paspor, Bupati : Semoga Infonya Lebih Masif

Aplikasi M-Paspor

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur (Lutim),  H. Budiman didampingi Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli menghadiri Sosialisasi Aplikasi M-Paspor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Kamis (17/03/2022).

Kegiatan yang untuk kali keduanya diadakan di Lutim tersebut.  Hadir langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap beserta jajaran, serta masyarakat yang ingin membuat paspor secara langsung.

Bupati Lutim, Budiman mengucapkan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo yang telah memberikan pelayanan sosialisasi aplikasi M-Paspor di Luwu Timur.

“Tentu ini menjadi harapan masyarakat, bagaimana pelayanan publik di Bidang ke Imigrasian menjadi Lebih cepat, mudah dan transparan,” kata Budiman.

Baca Juga :

Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Vaksin Booster di Kejaksaan

Bupati juga berharap agar nantinya kedepan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dapat terus berlanjut.

“ Semoga informasi ini bisa sampai ke masyarakat lebih masif lagi. Sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan paspor lebih cepat dan menyeluruh,” harapnya.

Kepala Imigrasi Palopo : Tidak Ada Kendala di Lutim

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap juga berterima kasih atas dukungan Pemkab Luwu Timur kepada Kantor Imigrasi III Non TPI Palopo dalam pelaksanaan sosialisasi Aplikasi M-Paspor.

“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala bagi kami dalam pelaksanaan tugas di Lutim ini yang merupakan adalah wilayah kerja kami. Untuk itu, semoga ke depannya dapat lebih baik lagi,” katanya.

Benyamin menjelaskan, kehadiran M-Paspor akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat paspor.

“ Di dalam aplikasi ini nanti kita bisa mendownload sendiri persyaratannya dan juga wawancaranya. Jadi bapak dan ibu datang ke Kantor Imigrasi hanya dua menit saja. Kami lakukan foto selanjutnya bapak dan ibu dapat meninggalkan kantor kami,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika dalam penerapannya terdapat kelompok masyarakat maupun dari kalangan Perangkat Daerah Pemerintah Lutim yang mengeluhkan secara kolektif pembuatan paspor. Pihaknya akan segera datang untuk menyelesaikan.

“Tidak menutup kemungkinan jika bapak dan ibu memerlukan kami hadir di sini setiap saat kami siap untuk membantu,” tandasnya. (ikp/kominfo-sp)