Menu

Mode Gelap
Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

LUWU TIMUR · 27 Apr 2021 13:43 WITA · Waktu Baca

Tim Korwas Obat dan Makanan Temukan Kosmetik Kadaluarsa di Pasar Wonorejo


					Tim Korwas Obat dan Makanan Temukan Kosmetik Kadaluarsa di Pasar Wonorejo Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd 

LUWU TIMUR,Timuronline – Tim koordinasi pengawasan obat dan makanan daerah Kabupaten Luwu Timur mengawali kegiatan pengawasan di Kecamatan Mangkutana, Senin (26/04/2021).

Pengawasan dimulai di pasar Wonorejo dengan menyasar para pedagang barang campuran, toko, serta pedagang makanan olahan yang ada di pasar tersebut.
 
Tim koordinasi dibagi dalam dua kelompok masing-masing terdiri dari tim obat dan bahan berbahaya yang diketuai oleh Kabid Sumber daya kesehatan Lutim, Dinkes Lutim, Baso Simun dan tim yang mengawasi pangan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perindagkop, Andi Polejiwa.
 
Di Pasar Wonorejo, tim koordinasi mendapati pedagang yang menjual barang kosmetik kadaluarsa serta tidak dilengkapi izin edar dari BPOM. Hal yang sama juga didapatkan pada beberapa toko yang ada di pasar Wonorejo yang juga masih menjual bahan makanan dan minuman kadaluarsa.
 
Para pedagang kemudian diberikan arahan oleh tim koordinasi agar tidak menjual barang-barang yang  telah kadaluarsa dan segera memisahkan dari barang dagangan lainnya karena bisa membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
 
Dari pasar Wonorejo, Tim koordinasi bergerak menyasar toko swalayan di Mangkutana seperti Indomaret dan Alfa Mart,namun tidak menemukan barang kadaluwarsa.
 
Selanjutnya, tim koordinasi bergerak menyasar beberapa toko yang menjual barang-barang campuran baik makan maupun minuman dalam jumlah besar, disini tim kembali menemukan barang baik makanan maupun minuman kadaluwarsa yang juga masih dijual. Meskipun ada beberapa jenis barang yang kemudian dipisahkan sendiri oleh pemiliknya untuk dikembalikan kepada distributor dan ditukar dengan barang baru.
 
Selain bahan makanan dan minuman berbahaya, tim koordinasi juga masih menemukan tempat usaha yang belum memiliki izin usaha, sehingga tim langsung melakukan pendataan dan memberikan formulir terkait pengurusan izin tempat usaha.
 
Selain itu, tim koordinasi juga menemukan toko yang menjual obat-obatan sebenarnya tidak boleh dijual kecuali oleh apotek dan toko obat. Tim kemudian memberikan penjelasan terkait hal tersebut dengan melakukan edukasi utamanya tanda khusus pada kemasan obat yang mana boleh dijual bebas tanpa resep dokter dan mana yang hanya boleh dijual di apotek dan toko obat.
 
Bukan hanya itu, pada beberapa toko tim koordinasi juga menemukan produk industri rumah tangga yg belum memiliki Nomor PIRT sehingga tim kemudian  melakukan inventarisasi dan menginfokan ke pemilik usaha untuk tidak menjual produk makanan yang belum memiliki izin edar yaitu No-PIRT dari Dinas Kesehatan dan No-MD dari BPOM.
 
Pada pengawasan ini, tim koordinasi mengedepankan prinsip pembinaan dan edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual barang baik obat dan makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
 
“Jadi dalam pengawasan hari ini, tim koordinasi tetap persuasif dengan mengedepankan edukasi kepada pedagang sehingga ada kesadaran yang muncul dari mereka sendiri untuk bisa melindungi konsumen dengan tidak lagi menjual barang kadaluwarsa dan bahan berbahaya,” terang Baso Simun, Kabid sumber daya kesehatan Dinkes Lutim. (ikp/kominfo)
 
 
 
 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM