Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “

LUWU TIMUR · 14 Jun 2022 14:41 WITA · Waktu Baca

Tidak Ada Penundaan Pemilu,Tetap Bulan Februari 2024

Perbesar

JAKARTA,Timuronline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya melakukan peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (14/06/2022)

Hal ini pula menegaskan bahwa tak ada lagi wacana penundaan pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama 3 periode.

Peluncuran tahapan Pemilu ini dilaksanakan serentak di seluruh KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya mengungkapkan tahapan pemilu resmi dimulai hari ini (14 Juni 2022).

Baca Juga :

Awasi ! Praktek “Money Politic” Terbuka Lebar di Pilwabup Luwu Timur

“ Pada malam hari ini, tanggal 14 Juni 2022 kalau dihitung mulai dari 14 Februari 2024 hari pemungutan suara dihitung mundur, pada hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara,” kata Hasyim di Gedung KPU, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, Pemilu yang dilaksanakan secara reguler setiap 5 tahun sekali merupakan salah satu asas Pemilu

” Selain Luber dan Jurdil  (Langsung, Umum Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil), ada satu lagi yaitu diselenggarakan setiap 5 tahun sekali,” katanya

Peluncuran tahapan Pemilu ini juga diselenggarakan di Kantor KPUD Luwu Timur di wilayah Trans Puncak Indah Malili. Selain para komisioner KPU, juga hadir Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Asisten Setdakab Luwu Timur, Kadis Dukcapil, Kakan Kesbangpol, beberapa perwakilan dari Partai Politik serta tamu undangan lainnya.

” Alhamdulilah, hari ini tahapan pemilu sudah kita mulai. Itu artinya, sudah tidak ada lagi wacana-wacana yang berseliwuran bahwasanya adanya penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden dan wacana-wacana lainnya. Hari H pencoblosan itu tanggal 14 Februari 2024,” tegas Ketua KPUD Luwu Timur, Zainal. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

4 Mei 2024 - 17:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version