Menu

Mode Gelap
Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

KRIMINAL · 26 Mar 2018 10:12 WITA · Waktu Baca

Tetapkan Seorang Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Lingkar, Kejari Palopo Kejar Pelaku Lain

Laporan : AA/TO

PALOPO, Timuronline – SP (Inisial,red) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan. SP diduga telah merugikan negara sebesar 1,3 Miliar atas proyek Jalan Lingkar Barat Kota Palopo.

Senin (26/03/18), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Adianto mengungkapkan berdasarkan bukti dan saksi-saksi yang telah diperiksa, ada dugaan realisasi pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan perencanaan.

” SP ini merupakan direktur perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut,” Terangnya.

Namun Adianto mengungkapkan penetapan status tersangka SP tidak dibarengi dengan penahanan dengan alasan pihaknya masih menunggu pemeriksaan lanjutan.

Ditanya perihal adakah tersangka lain pada proyek bernilai 5 Miliar tersebut, Kajari Adianto mengungkapkan bahwasanya pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengejar tersangka lain.

” Yah, mungkin saja (ada tersangka lain),” Tuturnya

Dalam kasus ini, SP dijerat dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, perubahan UU No. 21 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Baca Lainnya

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal, Begini Harapan Kapolres Luwu Timur

5 Februari 2024 - 17:41 WITA

Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka

5 Februari 2024 - 17:27 WITA

Ngaku Polwan dan Bisa Buat SIM, Janda di Towuti Ditangkap Polisi

29 Januari 2024 - 15:03 WITA

Trending di KRIMINAL
Exit mobile version