Menu

Mode Gelap
Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

KRIMINAL · 16 Mar 2019 13:05 WITA · Waktu Baca

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Kades Nuha Mendekam Dalam Sel Jeruji Mapolres Lutim

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akhirnya menahan Kepala Desa Nuha, Kecamatan Nuha, Hasri setelah dia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa tahun 2017 dan 2018 lalu.

Selain menyita barang bukti beberapa dokumen, dalam gelar perkara yang dilakukan, Sabtu (16/03/19), polisi juga menyita uang tunai 28,860,000 rupiah dari tangan Hasri.

” Berdasarkan beberapa alat bukti dan dari hasil gelar perkara hari ini, kita menetapkan HS sebagai tersangka dan  kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” Ungkap Kasat Reskrim, Iptu Andi Akbar Malloroang.

Berdasarkan Pasal 12 Huruf (i) Sub Pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Hasri terancam pidana penjara selama 4 tahun. (Redaksi)

 

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal, Begini Harapan Kapolres Luwu Timur

5 Februari 2024 - 17:41 WITA

Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka

5 Februari 2024 - 17:27 WITA

Ngaku Polwan dan Bisa Buat SIM, Janda di Towuti Ditangkap Polisi

29 Januari 2024 - 15:03 WITA

Trending di KRIMINAL
Exit mobile version