Menu

Mode Gelap
KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu Sufriaty Budiman Hadiri Lomba “Luwu Timur Berprestasi” Tingkat PAUD

KRIMINAL · 16 Mar 2019 13:05 WITA · Waktu Baca

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Kades Nuha Mendekam Dalam Sel Jeruji Mapolres Lutim

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akhirnya menahan Kepala Desa Nuha, Kecamatan Nuha, Hasri setelah dia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa tahun 2017 dan 2018 lalu.

Selain menyita barang bukti beberapa dokumen, dalam gelar perkara yang dilakukan, Sabtu (16/03/19), polisi juga menyita uang tunai 28,860,000 rupiah dari tangan Hasri.

” Berdasarkan beberapa alat bukti dan dari hasil gelar perkara hari ini, kita menetapkan HS sebagai tersangka dan  kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” Ungkap Kasat Reskrim, Iptu Andi Akbar Malloroang.

Berdasarkan Pasal 12 Huruf (i) Sub Pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Hasri terancam pidana penjara selama 4 tahun. (Redaksi)

 

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal, Begini Harapan Kapolres Luwu Timur

5 Februari 2024 - 17:41 WITA

Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka

5 Februari 2024 - 17:27 WITA

Ngaku Polwan dan Bisa Buat SIM, Janda di Towuti Ditangkap Polisi

29 Januari 2024 - 15:03 WITA

Trending di KRIMINAL
Exit mobile version