Terkait 11 Surat Bupati, Ini Kesepakatan Pemda dan Vale Indonesia

Kesepakatan 11 Point Surat Bupati

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Daerah Luwu Timur bersama manajemen PT. Vale Indonesia, Tbk. menggelar pertemuan dalam rangka membahas 11 point terkait isu strategis pertambangan yang tertuang dalam isi Surat Bupati Luwu Timur kepada PT. Vale beberapa waktu lalu. Pertemuan berlangsung di rumah jabatan Bupati Luwu Timur, kawasan Puncak Indah Malili, Senin (09/08/2021).

Dalam pertemuan ini, Pemkab Luwu Timur dipimpin langsung Bupati Budiman, didampingi Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli dan Asisten Bidang Pemerintahan, Dohri Asari. Sementara manajemen PT. Vale Indonesia, Tbk., dipimpin langsung Presiden Direktur dan CEO mereka, Febriany Eddy beserta petinggi PT. Vale lainnya.
 
Usai pertemuan, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan apresiasi atas niat baik manajemen PT. Vale menghadiri pertemuan tersebut.
 
Baca Juga :
 
“ Pemkab Luwu Timur pertama-tama mengapresiasi upaya manajemen PT. Vale untuk duduk bersama membahas isu strategis pertambangan karena ini semua menyangkut kepentingan bersama, kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati Budiman.
 

Bupati : Vale Respon 11 Point Isi Surat

 
Menurut Bupati, pada prisipnya 11 point yang dituangkan dalam isi surat itu ditanggapi dan direspons positif manajemen PT. Vale.
 
Baca Juga :
 
“ Intinya, mereka (manajemen PT. Vale) juga secara serius akan menyikapi hal-hal yang strategis  seperti pemberdayaan tenaga kerja dan kontraktor lokal, pemberian beasiswa bagi putra-putri daerah hingga tanggungjawab sosial lingkungan,” beber Budiman.
 
“ Kedepan mereka akan komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal, penempatan putra-putri daerah pada posisi yang strategis di PT. Vale. Semua point ini akan kita kawal. Tinggal nantinya adalah Pemerintah daerah dan PT. Vale membentuk tim teknis dalam menentukan model pelaksanaan atau realisasinya,” imbuhnya.
 
Sementara 2 point strategis lainnya yakni hak pengelolaan bendungan (PLTA) yang memproduksi energi listrik serta divestasi saham yang diinginkan Pemkab Luwu Timur, kedua pihak bersepakat untuk membicarakan kedua hal ini ke tingkat pusat.
 
“ Kedua hal tersebut, yakni terkait energi dan divestasi saham, kami sepakat untuk membawa ke Pemerintah pusat karena keduanya bukan kewenangan Pemerintah daerah dan PT. Vale,” pungkas Bupati Budiman.
 
Pada kesempatan ini, Bupati juga bersama CEO PT. Vale Indonesia memproklamasikan produk binaan UMKM PT. Vale sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli produk UMKM tersebut. (ikp/kominfo)