Menu

Mode Gelap
Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

KRIMINAL · 17 Jul 2020 05:58 WITA · Waktu Baca

Tembakau Gorila Dikirim Lewat J&T, Pemuda di Nuha Ditangkap Satresnarkoba Polres Lutim

Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap seorang yang diduga pengedar narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila di Jalan Andi Jemma Desa Nikel Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, senin lalu.

Pelaku yang diketahui berinisial AAP bin MA (20 Tahun) tertangkap menyimpan tembakau gorila seberat 10,93 gram yang disimpan dalam satu sachet bungkusan.

” Berdasarkan informasi dari bea cukai Luwu Timur yang mengatakan bahwa ada kiriman barang berupa tembakau sintetis ( tembakau gorila ) yang dikirim via J&T sorawako. Berdasarkan informasi , anggota melakukan pengecekan dan pemantauan pada kantor J&T Sorawako dan ternyata benar bahwa barang kiriman berupa tembakau sintetis ( tembakau gorila ) tersebut memang ada dan pemesan barang tersebut adalah pelaku, dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut benar adalah miliknya,” Ungkap Kasatres Narkoba, AKP. Juddy Titalepta.

Saat ini katanya, pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version