Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 21 Jun 2019 12:54 WITA

Target 17 Standarisasi, LPSE Lutim Ikuti Assesment

Perbesar

Assesment On Site LPSE Lutim

Laporan : Rd

Assesment On Site LPSE Lutim

LUWU TIMUR,Timuronline -Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia melakukan assesment on site terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (19/06/2019), bertempat di Kantor LPSE Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Salman selaku Koordinator LPSE Lutim, kegiatan ini merupakan salah satu upaya LPSE Kabupaten Luwu Timur untuk mencapai 17 standarisasi yang ditetapkan LPSE, sesuai Peraturan LKPP Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

“Selain hal tersebut, Pemenuhan standarisasi ini merupakan salah satu indikator penilaian Rencana aksi daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan (KPK),” tambah Salman.

Saat ini, LPSE Kabupaten Luwu Timur telah memenuhi 11 standarisasi dari 17 standarisasi yang ditetapkan oleh LKPP.

Pada Tahun 2018 lalu, sesuai presentasi Tim Korsupgah KPK Di Sulawesi Selatan, terdapat dua Kabupaten yang mendapatkan standar diatas 10 yakni Kab. Gowa 12 standar dan Kab. Luwu Timur 11 standar. “Saat ini dilakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung oleh tim teknis Direktorat SPSE- LKPP RI dalam rangka pencapaian 17 standarisasi atau standar penuh Layanan Pengadaan Secara Elektronik, semoga bisa tercapai dan terwujud semuanya,” harap Salman.

Standarisasi onsite oleh Tim teknis LKPP RI yang dilaksanakan 2 hari (19-20 Juni 2019) ini, memeriksa Kapabilitas SDM, Kelayakan Perangkat Teknologi Informasi, Jaringan, server, fasilitas kantor LPSE, dan sistem keamanan informasi. Jika seluruh standarisasi terpenuhi, ini tentu akan meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan LPSE, baik dari sisi Teknologi Informasi maupun managemen pelayanan terhadap seluruh pengguna SPSE.

Selanjutnya, standarisasi LPSE ini juga merupakan salah satu indikator penilaian bagi suatu daerah dalam penerapan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK – KPK) Tambah Dhanu-Tim Teknis LKPP RI. (Red/Ikp)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version