Tangani Laporan Ketua PN, Kapolres Lutim : Polisi Tetap Profesional

Laporan : Rd

Foto : Kapolres Lutim (kiri) didampingi Wakapolres Lutim

LUWU TIMUR,Timuronline – Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardo Panji Wahyudi akan bekerja secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam memproses laporan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili terkait adanya tudingan yang ditujukan kepada salah satu oknum hakim di lembaga peradilan tersebut.

” Kemarin (Selasa, 11 Desember 2018,red)  kami telah menerima laporan dari ketua PN Malili. Kami sudah mengambil keterangan beliau, dan pastinya akan tangani kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku,” Ungkap Pamen dua melati tersebut, Rabu (12/12/18)

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor 

” Hari ini jadwal pemeriksaanya,” Katanya.

Sebelumnya, Ketua PN Malili, Khairul melaporkan beberapa OKP di Luwu Timur yang beberapa hari sebelumnya melakukan aksi damai memperingati hari Anti Korupsi di Jalan Ratulangi Puncak Indah Malili. Dalam aksi tersebut, OKP Malili menuding adanya dugaan kasus suap yang membelit oknum hakim di PN Malli.

Ketua PN Malili lantas merasa tudingan tersebut tidak benar dan dianggap telah mencemarkan institusi pengadilan. Tak sampai disitu, Khairul juga melaporkan pemilik akun facebook Abd Rahman karena merasa dihina dan adanya pencemaran nama baik yang dibuat si pemilik akun.

Menyikapi laporan Ketua PN Malili, salah seorang anggota OKP kepada Timuronline via telepon mengungkapkan akan melakukan konsolidasi dengan seluruh OKP yang terlibat dalam aksi tersebut.

” Malam jumat ini, kita akan konsolidasi,” Pungkasnya. (Redaksi)